Berbeda dengan Ganja Asal Aceh, BNNP Sumsel Teliti Ganja yang Ditanam di Empat Lawang

Unsur Forkopimda Sumsel membakar ganja hasil tangkapan di halaman BNNP Sumsel, Kamis (21/4). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)
Unsur Forkopimda Sumsel membakar ganja hasil tangkapan di halaman BNNP Sumsel, Kamis (21/4). (Mita Rosnita/rmolsumsel.id)

Ganja yang ditemukan di Kabupaten Empat Lawang memiliki karakteristik yang berbeda dari tanaman ganja pada umumnya. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan pun akan melakukan penelitian mengenai tanaman ganja tersebut.


Ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang terbongkar di awal Februari 2022. Sedikitnya petugas menyita barang bukti ganja seberat 70 kilogram atau sebanyak 1.000 batang ganja.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi mengatakan, pengungkapan ladang ganja yang berada di areal ladang kopi di Kabupaten Empat Lawang bukan sesuatu yang mudah.

“Pada penangkapan ini, kami memerlukan upaya yang keras karena ganja yang ditanam sudah berbaur dengan tanaman lainnya seperti kopi dan teh,” ujar Djoko pada pemusnahan barang bukti narkotika di halaman BNNP Sumsel, Kamis (21/4).

Selain kondisi medan yang sulit, petugas juga terkendala untuk membedakan antara tumbuhan ganja yang ditanam pelaku dengan tanaman di sekitarnya. Hal ini karena terdapat perbedaan karakteristik dari ganja yang ada di Sumsel dengan ganja yang biasa berasal dari Aceh.

“Karena spesifikasi ladang ganja yang ada atau jenis ganja yang ada di wilayah kita ini agak berbeda dengan ganja di wilayah Aceh. Kalau di sana (Aceh) bisa kelihatan karena tingginya sekitar 2 hingga 3 meter. Sedangkan yang ditemukan di wilayah Sumsel memiliki tinggi sekitar 1 meter seperti tanaman bonsai yang melebar. Ini masih akan kita teliti jenisnya,” ucapnya.

Selain ganja, BNNP Sumsel juga memusnahkan barang bukti narkotika hasil tangkapan lainnya yaitu 10,6 kilogram sabu-sabu dan 47 ribu butir ekstasi.

Djoko menerangkan, narkotika tersebut disita dari enam tersangka yang menjadi penyalur dan pengendali transaksi narkoba di wilayah hukum provinsi Sumsel selama Januari - Maret 2022.

“Kasus penangkapan ini kami lakukan sejak Januari hingga Maret lalu dengan berhasil mengamankan BB 3,5 kilogram sabu-sabu di jalan masuk pintu tol dengan dua tersangka yang berasal dari Padang, mereka ini merupakan jaringan internasional. Kedua yakni penangkapan di wilayah Kota Palembang tepatnya di Kenten dengan BB sabu-sabu seberat 7,1 kilogram,” katanya.

Menurut Djoko, dari kedua tersangka yang berhasil diamankan di daerah Kenten, salah satunya berperan sebagai pengendali sekaligus penyalur yang selama ini beroperasi di Palembang.

“Pada penangkapan itu juga tim mendapati 47 ribu pil ekstasi yang dibawa tersangka,” tuturnya.