Soal Kejelasan Status Pegawai Non ASN, Pemkab Muara Enim Tunggu Petunjuk Pusat

Kantor BKPSDM Kabupaten Muara Enim (Noviansyah/rmolsumsel.id).
Kantor BKPSDM Kabupaten Muara Enim (Noviansyah/rmolsumsel.id).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim hingga kini masih menunggu petunjuk dari pusat Terkait adanya wacana penghapusan pegawai non ASN.


“Hasil dari pendataan tenaga non ASN lebih kurang sekitar 5.988 tenaga yang sudah terdata dan data tersebut kita sudah sampaikan ke BKN maupun MenpanRB baik melalui email maupun melalui surat resmi,” ujar Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi, melalui Kabid Pengadaan Formasi SDM Yulius Caesar. 

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat karena sudah beberapa kali rapat bahwa ada beberapa opsi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

“Saya dengar kemarin dan organisasi dan lembaga itu apakah akan diangkat melalui seleksi itu masih menunggu dari kebijakan dan pemerintah pusat. Untuk saat ini tenaga non ASN masih dibutuhkan karena kita kekurangan SDM,” katanya. 

Untuk kepastian dan pendataan mereka sudah masuk. “Alhamdulillah clear seluruhnya sudah terdaftar mungkin kebijakan ke depannya itu masih menunggu pemerintah pusat terkait data yang sudah kita sampaikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Kemudian, ada opsi lain untuk penghapusan tenaga non ASN itu tidak bakal terjadi. khususnya Kabupaten Muara Enim berdasarkan kebutuhan. 

Sebab kalau prediksi dalam kurun waktu setahunnya itu ASN memasuki masa pensiun itu lebih dari 200 orang. “Apalagi tahun 2021 tidak ada penerimaan CPNS yang ada P3K. Artinya belum ada untuk menggantikan CPNS dan ASN semakin berkurang setiap tahunnya,” tandasnya.