Desak Penutupan Tambang Emas Ilegal, Warga Geruduk DPRD Muratara

Warga dari beberapa desa di Muratara melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Muratara mendesak penutupan tambang emas ilegal yang menyebabkan air sungai keruh dan tidak dapat digunakan. (Ist/rmolsumsel.id)
Warga dari beberapa desa di Muratara melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Muratara mendesak penutupan tambang emas ilegal yang menyebabkan air sungai keruh dan tidak dapat digunakan. (Ist/rmolsumsel.id)

Tak tahan lagi karena air Sungai Rupit dan Sungai Rawas tercemar oleh aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai, warga beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Musi Rawas Utara mendatangi kantor DPRD. Perwakilan warga mendesak anggota dewan mengupayakan penutupan tambang ilegal tersebut.


“Masyarakat kita ini mayoritas tinggal di tepi sungai, bergantung pada air sungai. Kalau sungainya keruh, bagaimana kita mau manfaatkannya,” kata salah satu warga, Edi, di halaman kantor DPRD Kabupaten Muratara, Senin (29/11).

Frengki, warga yang juga ikut unjuk rasa menyampaikan, tujuan mereka melakukan aksi damai mewakili masyarakat yang terdampak sungai keruh dan menuntut agar air sungai jernih kembali.

“Kami sudah muak bertahun-tahun dipaksa minum dan mandi air keruh. Aksi kami ini murni dari keluhan masyarakat demi hajat orang banyak,” tegasnya.

Warga menuding, air Sungai Rupit dan Rawas di Muratara keruh lantaran aksi penambangan emas liar di hulu sungai. Warga pun meminta DPRD, Pemerintah daerah dan kepolisian mengusut tuntas permasalahan ini agar masyarakat bisa memanfaatkan air sungai kembali.

Sedikitnya ada 4 kecamatan dan 48 desa/kelurahan yang terdampak aliran sungai yang keruh tersebut.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Eko Sumaryanto menerangkan, kepolisian sudah melakukan penindakan dengan menertibkan lokasi tambang ilegal tersebut.

Bahkan polisi sudah berhasil menangkap seorang tersangka yang tertangkap tangan sedang menambang serta mengejar pemodalnya hingga ke Pati, Jawa Tengah.

“Kami sudah melakukan penggerebekan beberapa kali, terakhir kami gerebek dapat satu orang. Kami terus lakukan penindakan,” tuturnya.

Eko menambahkan dalam melakukan penindakan, polisi menemukan sejumlah kendala dan masalah. Seperti akses yang harus melalui jalur sungai, penggerebekan yang sering bocor, bahkan sempat dihalangi menggunakan batang pohon.

Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah mengatakan, pihak legislatif sudah merekomendasikan kepada eksekutif dan kepolisian untuk menindak tegas aktivitas penambangan emas liar.

“Soal kurang anggaran, bila perlu kita fokuskan anggaran untuk tuntaskan dulu masalah ini. Karena ini menyangkut kebutuhan orang banyak,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, Inayatullah mengatakan, Pemerintah daerah sudah sangat serius untuk menertibkan penambangan emas liar yang menyebabkan sungai keruh tersebut.

“Kami sangat serius. Kami berterima kasih ada aksi damai ini. Artinya ini menambah semangat kami (melakukan penindakan),” katanya.