Polisi Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal di Pidie

(Ist/rmolsumsel.id)
(Ist/rmolsumsel.id)

Kegiatan penambangan emas ilegal di Km 21 Alue Riek Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, berhasil di ungkap Satreskrim Polres Pidie, Minggu (26/12/2021) lalu.


Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, mengatakan penyelidikan dan pengungkapan kasus penambangan ilegal tersebut memakan waktu selama lima hari. Mulai dari 24-28 Desember 2021.

"Petugas mendapati dua unit ekskavator di lokasi tambang. Sedangkan pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” kata Winardy, dilansir dari Kantor Berita RmolAceh.id, Kamis (13/1/2022). 

Winardy menjelaskan penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat tentang keberadaan pekerja dan alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat melakukan penambangan secara ilegal di hutan pengunungan Geumpang.

Berdasarkan laporan tersebut, kata Winardy, petugas memetakan target dan menuju ke lokasi dengan berjalan kaki sejauh 15 kilometer. Berdasarkan jejak jalan, petugas menemukan satu unit ekskavator warna oranye yang disembunyikan pelaku di dalam hutan, berjarak sekitar 500 meter dengan lokasi tambang.

“Kemudian, berjarak 5 kilometer dari lokasi pertama, petugas kembali menemukan jejak alat berat. Setelah diikuti, kembali didapati satu unit ekskavator yang juga dalam keadaan tersembunyi,” ujar dia.

Winardy menyebutkan, setelah sempat bermalam di lokasi, petugas kemudian membawa turun kedua alat berat tersebut. Namun di dalam perjalanan, satu di antaranya mengalami kerusakan parah, sehingga hanya satu ekskavator yang berhasil dievakuasi.

"Total ada dua ekskavator yang didapati, namun yang satunya rusak dan ditinggal dan hanya satu yang dievakuasi. Untuk pelaku sudah duluan melarikan diri karena mencium kedatangan petugas," kata Winardy.

Winardy juga mengatakan, petugas sempat dihadang 300-an orang untuk menghalangi proses evakuasi alat berat tersebut. Setelah melalui proses mediasi dan diberi pemahaman, akhirnya petugas berhasil membawa dan mengamankan ekskavator tersebut ke Dinas PUPR Kabupaten Pidie.

"Sampai dengan saat ini, petugas masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penambangan emas Ilegal yang sudah sangat meresahkan," kata dia.