Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara gelar Rapat Paripurna dan menyepakati Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Dihadapan Pendemo Pj Walikota Palembang Tegaskan Komitmen Tegakkan Perda
- DPRD Sumsel Setujui Raperda RP3KP Jadi Perda
- Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Pemkab Muara Enim Gelar Sosialisasi Perda PUG
Baca Juga
Terdiri dari Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Muratara tahun anggaran 2022, Raperda pajak dan retribusi daerah, dan Raperda pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Muratara.
Raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2023, dan terakhir Raperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut, disampaikan saat rapat paripurna DPRD Muratara, dalam rangka mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD, terhadap LKPJ Bupati Muratara tahun anggaran 2022.
Rapat paripurna tersebut, dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, pada Rabu (29/3).
Wakil Ketua I DPRD Muratara Sukri Alkap memaparkan, daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah, dengan membuat kebijakan daerah untuk memberikan pelayanan, peningkatan serta prakarsa dan pemberdayaan masyarakat.
Salah tugas dan wewenang DPRD menyusun program dan pembentukan peraturan daerah, bersama antara pemerintah dengan tim pemerintah kabupaten. Dari pembahasan yang dilakukan, disepakati 6 Ranperda.
“Hasil pembahasan dimaksud, menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemkab Muratara, yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan selanjutkan ditetapkan dalam keputusan DPRD," katanya.
Ditempat yang sama, anggota DPRD Muratara Aguscik mengatakan, salah satu tugas badan pembentukan peraturan daerah, melakukan koordinasi mengisi program legislasi antara DPRD dengan pemerintah daerah.
“Dalam rangka pembentukan peraturan daerah tahun 2023, maka kami telah melaksanakan pembahasan dengan Pemkab Muratara, pada rapat kerja," tandasnya.
- Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Kantor PPK Rawas Ilir Muratara, Pengacara Korban Desak Penangkapan Pelaku Lain
- Kabur ke Palembang, Pelaku Pengeroyokan di Muratara Tertangkap
- 6 Pelaku Pencurian Sawit di Muratara Tertangkap