SMB II Turun Kasta jadi Bandara Domestik, Herman Deru: Katek Hubungannya Dengan Aku!

Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru/Foto:Dudy Oskandar
Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru/Foto:Dudy Oskandar

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II turun kasta dari bandara internasional menjadi bandara domestik oleh Kementrian Perhubungan.


Mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku sudah hampir setahun tidak menjabat sebagai Gubernur Sumsel.

"Katek hubungannya dengan aku, tanya dengan Pj Gubernur," kata Deru usai mengembalikan formulir pendaftaran di DPW PAN Sumsel, Rabu (1/5).

Akhir pekan lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah bandara internasional di Tanah Air melalui beleid Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Bandara internasional yang mulainya berjumlah 34, kini hanya tersisa 17 termasuk Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Udara, dari 34 bandara internasional yang dibuka periode 2015-2021, yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri hanya Soekarno-Hatta – Jakarta, I Gusti Ngurah Rai – Bali, Juanda – Surabaya, Sultan Hasanuddin – Makassar, dan Kualanamu – Medan.

Dia menjelaskan tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri.

“Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).

Merespons keputusan tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menilai pengurangan jumlah bandara internasional oleh pemerintah justru membuat konektivitas udara berjalan lebih efisien dan efektif.