Kader PDIP, Saeful Bahri yang juga terdakwa perkara dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2025 akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini Rabu (6/5).
- Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Pencuri Motor Lintas Kabupaten Tertangkap di OKU Selatan
- Tiga Oknum Anggota Polrestabes Medan Terlibat Perampokan, Kapolda Sumut: Jika Terbukti Akan Dipecat
Baca Juga
Sidang dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa KPK, Moh. Takdir Suhan mengatakan, sidang tuntutan akan digelar pada siang nanti.
"Agenda siang sekitar jam 1-an," kata Jaksa Takdir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).
Tim Penasihat Hukum (PH) Saeful Bahri, Simeon Bati berharap Jaksa KPK dapat menuntut kliennya sesuai dengan fakta-fakta yang muncul di hadapan Majelis Hakim selama persidangan berlangsung.
"Harapannya dituntut sesuai fakta hukum yang terungkap dalam persidangan," singkat Simeon Bati kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (5/5).
Sidang tuntutan tersebut direncanakan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Sejauh ini, Jaksa KPK telah menghadirkan 13 saksi untuk membuktikan surat dakwaan Saeful Bahri serta mencari fakta-fakta baru atas perkara ini.
Saksi yang sudah dihadirkan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diantaranya tersangka Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, dua orang staf Wahyu Setiawan, Retno Wahyudiarti dan Rahmat Setriawan.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto; supir pribadi Saeful Bahri, Moh. Iham Yulianto; Ketua KPU RI, Arief Budiman; anggota KPU RI, Hasyim Asyari; dan Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana. Kemudian, anggota DPR RI Fraksi PDIP periode 2019-2024, Riezky Aprilia; tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah; Staf DPP PDIP atau Office Boy (OB) Kusnadi; dan unsur swasta, Patrick alias Geri.
- Terungkap, Wali Kota Ambon Ternyata Beri Atensi untuk Muluskan Izin Alfamidi
- Seorang Ibu Asal Palembang Terlibat Kasus Pencurian 2 Handphone Pengunjung Pasar Malam di Lubuklinggau
- Oknum Polisi yang Diamankan Provos Diduga Terpengaruh Miras