Sengketa Kompensasi Double Track KAI, Pj Bupati: Saya Memihak Kebenaran Berdasarkan Bukti

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar berbincang dengan warga yang mengeluhkan belum menerima kompensasi pembangunan double track PT KAI. (Diskominfo Muara Enim/rmolsumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar berbincang dengan warga yang mengeluhkan belum menerima kompensasi pembangunan double track PT KAI. (Diskominfo Muara Enim/rmolsumsel.id)

Pj Bupati Muara Enim Nasrun Umar prihatin munculnya sengketa warga dengan PT. KAI terkait kompensasi proyek double track.


Nasrun pun turun ke lokasi pembangunan double track di Kampung 2, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim. Di lokasi tersebut, ada warga yang melaporkan belum mendapatkan uang kompensasi dari PT. Kereta Api Indonesia (KAI) terkait proyek strategis nasional tersebut.

Nasrun yang didampingi Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Junaidi menemui warga yang merasa dirugikan. Tak hanya warga, Nasrun juga meminta keterangan dari perwakilan PT. KAI yang hadir di lokasi.

Guna mencari titik temu, Nasrun pun menjadwalkan mediasi pihak-pihak terkait dengan membawa data atau bukti masing-masing.

“Saya berada pada posisi yang netral dan hanya memihak kepada kebenaran berdasarkan bukti yang diberikan serta ketentuan yang berlaku. Jika memang terbukti PT. KAI belum memberikan dana kompensasi terhadap warga, maka hal itu harus segera dibayarkan dan sebaliknya jika memang sudah dibayarkan, maka warga tidak boleh menghambat pengerjaan proyek strategis nasional ini,” ujar Nasrun.

Nasrun mengharapkan kedua belah pihak terbuka agar permasalahan ini cepat selesai.

“Sebagai kepala daerah, tugas saya untuk menyelesaikan permasalahan warga dan akan selalu berbuat yang terbaik demi kepentingan rakyat. PT. KAI juga hendaknya selalu berkoordinasi dan melibatkan Pemerintah daerah terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat,” tuturnya.