Diduga terlibat kasus penipuan jual beli lahan pertanahan di Kecamatan Jayapura, oknum Sekdin Dinas Sosial (Dinsos) OKU Timur inisial SGY dìperiksa unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur.
- Belum Genap Setahun Bebas, Eks Bupati Bener Meriah Kembali Ditangkap Polisi
- Sasar Kaum Hawa, Jambret Beraksi Lagi di Jakabaring
- Tiga Pelaku Pembunuhan Pelajar di Palembang Tertangkap, Keluarga Korban Minta Para Pelaku Dihukum Setimpal
Baca Juga
SGY diamankan pada Senin (19/6), dan menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, hingga Rabu (21/6) malam.
Bahkan, sejumlah awak media yang menunggu sejak sore hingga pukul 20.11 WIB, tidak berhasil menemui SGY untuk meminta keterangan.
Begitu juga pihak keluarganya, tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.
Kanitdik 1 Pidum Satreskrim Polres OKU Timur, Ipda Rozi saat dìmintai keterangan terkait pemeriksaan oknum Sekdin tersebut, belum mau memberikan keterangan.
“Saya belum bisa memberikan statement, tunggu kasat dan kapolres,” katanya kepada awak media.
Sementara itu, salah satu korban bernama Anton, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, mengaku sudah berdamai secara kekeluargaan dengan SGY.
“Sudah damai, terkait hutang piutang. Masih ada tiga korban lagi,” ujarnya kepada wartawan usai memberikan keterangan kepada penyidik.
- Tiga Pekan Ops Pekat, Polres OKU Timur Berhasil Ungkap 43 Perkara
- Kapolda Sumsel Apresiasi Inovasi SKCK SIJADA Sat Intelkam Polres OKU Timur
- Berantas Peredaran Narkoba Selama 10 bulan, Begini Capaian Polres Oku Timur