Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Program 100 Ribu Sultan Muda dan peluncuran Sultan Muda Sumsel Center (SMSC) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel.
- Pemprov Sumsel Fokus Perbaiki Tata Kelola Aset, Dorong Efisiensi dan Transparansi
- Sekda Sumsel Ingatkan ASN, Masuk Kerja 8 April
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
Baca Juga
Kegiatan kick off program ini digelar di Ruang Komunal Kantor OJK Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Jumat (9/5/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyebut program ini sebagai salah satu strategi penting Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang dalam mendorong tumbuhnya wirausaha muda di Bumi Sriwijaya.
“Kenapa 100 ribu sultan muda? Karena anak muda mampu menyerap perkembangan teknologi dan kreatif dalam menciptakan bisnis baru. Ini bagian dari upaya konkret menggerakkan ekonomi daerah,” kata Edward.
Ia menegaskan, Sumsel memiliki kekayaan sumber daya alam luar biasa, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga potensi lokal lain yang bisa digarap oleh generasi muda. Program ini, menurutnya, bukan hanya mencetak wirausaha, tapi juga membuka lapangan kerja dan menekan angka pengangguran.
“Para sultan muda ini juga diharapkan aktif di masyarakat, menggerakkan ekonomi lokal dan menyebarkan informasi sosial yang positif,” tegas Edward.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menyebut program ini sebagai bentuk kontribusi OJK dalam membangun ekonomi daerah lewat pemberdayaan generasi muda.
Ia menyoroti besarnya potensi Sumsel di sektor komoditas unggulan seperti sawit, karet, dan kopi, yang bisa dikelola anak muda menjadi peluang bisnis produktif.
“Dengan adanya Sultan Muda, kita harap mereka mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Arifin.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel, Amiruddin, mengatakan target pencetakan 100 ribu sultan muda dilakukan dalam lima tahun ke depan.
Program ini menyasar anak muda usia 17 hingga 40 tahun dan akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak mutlak diperlukan agar target ini tercapai. Kami akan bergerak bersama di 17 kabupaten dan kota se-Sumsel,” tutup Amiruddin.
- OJK Beberkan Utang Warga di Pinjol Tembus Rp80,02 Triliun per Maret 2025
- Pemprov Sumsel Fokus Perbaiki Tata Kelola Aset, Dorong Efisiensi dan Transparansi
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air