Utang layanan pinjaman online (pinjol) tercatat tembus Rp80,02 triliun pada Maret 2025.
- Sekda Sumsel Apresiasi Kick Off Program 100 Ribu Sultan Muda Inisiasi OJK
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
Baca Juga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merinci outstanding fintech alias peer to peer (P2P) lending tumbuh 28,72 persen secara year on year (yoy) per Maret 2025.
"Outstanding pembiayaan fintech P2P lending tumbuh 28,72 persen yoy (Maret 2025), di Februari 2025 31,06 persen yoy," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers RDK pada Jumat 9 Mei 2025.
Adapun utang di pinjol itu tercatat meningkat dibandingkan awal 2025 yang tercatat di kisaran Rp78,5 triliun.
Selain itu, Agusman juga melaporkan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) atau risiko kredit macet pinjaman daring juga tercatat menurun dari 2,78 persen pada Februari 2025 menjadi 2,77 persen.
Sementara itu, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan pada Maret 2025 naik 39,3 persen yoy, atau menjadi 8,22 triliun. Angka ini turun dari pertumbuhan Februari 2025 sebesar 59,1 persen yoy.
Sementara itu hingga Maret 2025 12 dari 97 penyelenggara P2P lending dilaporkan belum memenuhi syarat ekuitas minimum yang telah ditetapkan oleh regulator.
"Dari 12 P2P lending tersebut, 2 penyelenggara dalam proses analisis peningkatan modal disetor," ujarnya.
Sebagai informasi, OJK menetapkan aturan ekuitas minimum P2dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Regulasi tersebut mengatur bahwa perusahaan P2P lending diwajibkan memiliki ekuitas minimal Rp12,5 miliar secara bertahap.
- Sekda Sumsel Apresiasi Kick Off Program 100 Ribu Sultan Muda Inisiasi OJK
- Cegah Penipuan, OJK dan BI Edukasi Keuangan Pekerja Migran Perempuan Jelang Kembali ke Tanah Air
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar