Sehari Dua Kali Curi Motor, Spesialis Curanmor di Muratara Diringkus Polisi saat Hendak Beraksi

Tersangka spesialis curanmor diringkus Satreskrim Polres Muratara/ist
Tersangka spesialis curanmor diringkus Satreskrim Polres Muratara/ist

Satreskrim Polres Muratara meringkus Karnadi, 27 tahun, tani, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumsel yang merupakan tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


Polisi menangkap tersangka saat hendak melakukan tindak pencurian di Kelurahan Rupit, Kabupaten Muratara pada Selasa (13/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. 

Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian dengan nomor polisi BG-5939-W. Barang bukti tersebut berada di rumah salah satu warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. 

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Jalili mengatakan tersangka Karnadi telah melakukan pencurian motor di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam satu hari di waktu yang berbeda.

Di TKP pertama tersangka melakukan pencurian motor di kantor DPRD Kabupaen Muratara di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Tersangka mencuri motor Honda Beat BG 5939 W milik korbam Franki Pratama, 28 tahun, warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara. 

Itu terjadi pada Selasa, 15 Maret 2022. Saat itu korban memarkir sepeda motor diparkiran DPRD kabupaten Muratara disamping Pos Jaga Satpol PP. Dan ketika korban akan mengambil sepeda motor pada sekitar pukul 15.00 WIB, motor miliknya sudah tidak ada lagi diparkiran. 

Selain itu, di TKP ke 2 tersangka beraksi mencuri motor dipakiran depan SMA PLUS BINA SATRIA Kabupaten Muratara. Tersangka mencuri motor Honda beat BA 6765 GJ milik korban Yarwandi, warga Dusun I Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 Maret 2022. Korban kehilangan motor saat diparkir di ddpan SMA PLUS BINA SATRIA Kabupaten Muratara sekitar pukul 16.15 WIB. "Saat ingin pulang, melihat motor sudah tidak ada lagi," jelas Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000 000 dan melapor ke Polres Muratara guna menutut perbuatan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.