Sebelum Terkena OTT, Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki Sempat Ribut Dengan Buruh Terkait Penetapan Upah

Video keributan antara pihak buruh dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Marzoeki sebelum terkena OTT oleh Kejari Palembang. (Tangkapan Layar Instagram Sumselinfo.id)
Video keributan antara pihak buruh dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Marzoeki sebelum terkena OTT oleh Kejari Palembang. (Tangkapan Layar Instagram Sumselinfo.id)

Sosok Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumatera Selatan Deliar Marzoeki yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Palembang ternyata sempat ribut dengan buruh terkait dengan penetapan upah.


Keributan itu berlangsung pada Selasa (17/12/2024) lalu. Deliar terlibat cekcok dengan seorang pria dari perwakilan buruh lantaran diduga tidak melibatkan serikat buruh dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2025.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Sumselinfo.id, pada Selasa (17/12/2024) lalu, Deliar yang terlihat sedang duduk di meja makan dalam sebuah ruangan langsung dilabrak oleh Zainal yang kesal atas kebijakan penetapan UMP secara sepihak.

"Caro kau tu dak bener dengan kami ni. Kami ni la sujud syukur. Jangan pengusaha kau ajak kami idak,"kata pria dalam video tersebut.

Deliar pun terlihat meminta pria itu untuk duduk lebih dulu dan mendengarkan penjelasannya yang diduga terkait upah.

"Sesuai dengan jadwal pak Gubernur jam 10 nak diumumke, bahwa ini akan ada pertemuan dulu dengan asosiasi. Karena asosiasi nggak neken.Dalam surat itu dibawak. Aku tadi ke sano, idak  ngomong samo kakak, bukan nak nyepelehke,"ujar Deliar.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan.

Penangkapan ini informasinya dilakukan pada Jumat (10/1/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel yang berlokasi di kawasan Plaju Palembang.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan masih menutup rapat informasi terkait kasus yang melibatkan pejabat tersebut. Namun, sumber terpercaya menyebutkan bahwa OTT ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.