Selain Amankan 8 Orang, KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di OKU

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Sebanyak delapan orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Delapan tersebut kabarnya merupakan, kepala dinas di salah satu pemkab OKU, sejumlah pengembang dan anggota DPRD OKU.

Tak hanya itu, KPK juga ikut membawa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta.

"Ada sejumlah uang yang turut diamankan. Namun untuk jumlahnya belum diketahui," kata Jubir KPK Tessa Mahardika, lewat pesan singkat, Sabtu (15/3/2025).

Tessa menjelaskan, penyidik saat ini masih bekerja mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait operasi yang dilakukan di OKU.

"Untuk apa saja yang diamankan KPK selain ke delapan orang tersebut hingga saat ini belum terinformasikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak delapan orang saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,"kata Tessa melalui keterangan tertulis.