Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah tersebut.
- Rombongan OTT Kabupaten OKU Tiba di Gedung Merah Putih
- Selain Amankan 8 Orang, KPK Sita Sejumlah Uang saat OTT di OKU
- OTT di OKU, KPK Sebut Amankan 8 Orang
Baca Juga
Ketua DPD Partai Hanura Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari Sekretaris DPC.
"Kami masih memantau perkembangannya. Memang benar ada penangkapan, tetapi kami belum mengetahui detail kasusnya," ujar Azhar, Sabtu (15/3/2025).
Meski mengedepankan asas praduga tak bersalah, Azhar menegaskan bahwa Hanura tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi dan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Hanura adalah partai yang taat hukum. Kami mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi, tetapi saat ini kami belum bisa berkomentar lebih jauh karena belum ada rilis resmi dari KPK," tambahnya.
Selain Ketua DPC Hanura OKU, dalam OTT ini KPK juga mengamankan beberapa pihak lain, termasuk seorang kepala dinas serta anggota DPRD dari partai lain.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, informasi beredar dari delapan orang yang terkena OTT, lima orang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR OKU inisial NP, tiga anggota DPRD OKU inisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung