OTT di OKU, KPK Sebut Amankan 8 Orang

KPK RI. (Handout)
KPK RI. (Handout)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak delapan orang saat melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.


Kabar tersebut dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (15/3/2025).

"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,"kata Tessa melalui keterangan tertulis.

Sebelumnya, beredar informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa orang di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Dari informasi yang didapat, ada lima orang yang terjaring OTT, yakni seorang Kepala Dinas di lingkungan Pemkab OKU, seorang pemborong dan tiga anggota DPRD OKU.

Kini kelima orang tersebut telah dibawa ke Palembang, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Sementara, Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum monitor mas. Saya cek di lapangan dulu, nanti kalau sudah ada infonya, saya informasikan,” kata Kapolres dihubungi via sambungan WhatsApp, Sabtu (15/3/2025) sore.