Satu Tahun Jelang Pemilu 2024, Ini Persiapan yang Dilakukan KPU

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Net
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/Net

Hari ini, Selasa (14/2), genap satu tahun menuju hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah menjalani pelaksanaan tahapan Pemilu sejak Juli 2022.


Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memberikan catatan di satu tahun jelang hari-H pencoblosan Pemilu Serentak 2024, khususnya tentang keberlanjutan dan kepastian pelaksanaan tahapan hingga hari-H pencoblosan nanti.

“Terhitung sampai dengan satu tahun menuju hari-H coblosan Pemilu 2024 (14 Februari 2023 - 14 Februari 2024), pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan on the track,” ujar Hasyim dalam keterangan tertulisnya.

Anggota KPU RI dua periode ini mengurai sejumlah kegiatan atau tahapan penting dalam Pemilu 2024 yang telah berjalan sejak tahun lalu.

Hasyim menyebutkan, tahapan penting pertama adalah pendaftaran hingga verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang digelar pada awal Agustus hingga akhir Desember 2022, yang hasilnya menetapkan 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.

Kemudian tahapan penting selanjutnya adalah penyusunan dan penataan daerah pemilihan (Dapil) legislatif DPRD Kabupaten/Kota tahun 2024 yang dilakukan sejak 10 Oktober 2022, dan akhirnya dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 6/2023 yang ditandatangani Hasyim pada 6 Februari 2023.

Kemudian, tahapan penting lainnya yang masih berjalan dan telah dimulai sejak 14 Desember 2022 lalu adalah pemutakhiran data pemilih dan pendaftaran pemilih yang ditandai dengan penyerahan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI. Bahkan saat ini, tahapan ini tengah memasuki fase pencocokan dan penelitian (coklit).

Di samping itu, Hasyim juga menyebutkan tahapan lain dalam Pemilu Serentak 2024 yang masih berjalan sejak dimulai pada 16 Desember 2022 lalu, yaitu penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD peserta pemilu perseorangan.

Untuk tahapan persiapan perangkat kerja dalam melaksanakan Pemilu Serentak 2024, KPU RI sudah menyelesaikan pembentukan dua jenis anggota badan adhoc yaitu Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Maka dari itu, Hasyim menegaskan bahwa pada awal tahun 2023 ini KPU tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 seperti penyerahan DIPA Anggaran TA 2023 oleh Presiden Joko Widodo ke pihaknya; pembentukan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN); termasuk Coklit Data Pemilih.

“Hingga penetapan Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Daerah di 20 Provinsi termasuk 4 DOB (daerah otonomi baru) di Papua, serta penetapan dapil dan alokasi kursi Pemilu DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Oleh karenanya, Hasyim memastikan Pemilu Serentak 2024 telah berjalan dalam jalur yang benar dan akan mencapai masa akhir tahapan di tahun 2024 mendatang.

“Dengan demikian KPU optimis penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan rencana dan tahapan yang telah direncanakan,” demikian Hasyim menambahkan.