Sanksi Badan Anti-Doping Dunia Terbukti di Piala Thomas, Ini Respons Menpora

Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan pada momen penyerahan Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam (17/10). (Instagram/badminton.ina/rmolsumsel.id)
Bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan pada momen penyerahan Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam (17/10). (Instagram/badminton.ina/rmolsumsel.id)

Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih saat menjadi juara Piala Thomas 2020 di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu malam (17/10). Hal ini merupakan salah satu sanksi Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA).


Selain pelarangan pengibaran bendera di berbagai ajang olahraga selain Olimpiade, Indonesia juga disebut tidak memenuhi syarat menjadi tuan rumah dalam kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia.

Satu sanksi lainnya adalah perwakilan Indonesia tidak memenuhi syarat menempati posisi anggota dewan di dalam sebuah komite olahraga.

Menpora Zainudin Amali mengatakan, sebenarnya perihal teguran ketidaktaatan TDP (Test Doping Plan) sudah diklarifikasi dan mendapatkan respons baik dari WADA. Namun ternyata tidak hanya itu, ada pending matters dari kepengurusan lama yang juga perlu penyelesaian.

“Tidak ada menganggap remeh (teguran WADA), ini hal serius. Waktu saya sampaikan beberapa waktu lalu berdasarkan laporan yang saya terima hanya masalah TDP, jadi setelah kita klarifikasi seharusnya sudah tidak ada masalah,” tegas Menpora Amali pada keterangan pers secara virtual, Senin siang (18/10).

“Ternyata hari ini saya pukul 10.00 rakor internal bersama NOC dan LADI baru diketahui ada pending matters sehubungan kepengurusan yang lama yang harus diselesaikan, jadi ada transisi yang tidak cepat,” imbuhnya.

Sanksi WADA terhadap LADI tidak bisa serta merta dibiarkan menyelesaikan sendiri, karena dampak dari sanksi berimbas kepada semua secara kenegaraan.

Merespons sanksi tersebut Menpora dalam rakor internal yang dihadiri oleh Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari dan Sekjen LADI, Dessy Rosmelita langsung membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi.

Sebagai Ketua Tim adalah Ketua NOC Indonesia, dengan anggota Sekjen NOC, dari LADI 2 orang, nantinya juga ada perwakilan dari cabor-cabor yang sering dan punya banyak agenda event internasional, serta satu dari pemerintah yakni dari Kemenpora.

“Dalam rakor internal pagi ini saya bentuk Tim yang diketuai pak Okto, dengan dua tugas yakni akselerasi, percepatan komunikasi dengan pihak-pihak terkait terutama WADA guna mempercepat pencabutan sanksi. Yang kedua investigasi, guna mencari apa yang sebenarnya terjadi dan apa penyebabnya serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Menpora.

Menpora dalam hal ini juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara, melaporkan langkah-langkah yang diambil untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama segera menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi.

“Selanjutnya Tim segera bekerja untuk dua tugas tersebut dan bertanggung jawab langsung kepada saya selaku Menpora, serta saya sudah berkomunikasi dengan Mensesneg menyampaikan langkah-langkah yang kami ambil,” tukas Menpora.