Sambangi Kabupaten Muba, Tenaga Ahli Jokowi: Penyandang Disabilitas Harus Didukung dan Dipenuhi Haknya

Tenaga Ahli Madya Kedeputian V KSP, Sunarman Sukamto menyambangi Kabupaten Musi Banyuasin/ist
Tenaga Ahli Madya Kedeputian V KSP, Sunarman Sukamto menyambangi Kabupaten Musi Banyuasin/ist

Tenaga Ahli Madya Kedeputian V KSP, Sunarman Sukamto menyambangi Kabupaten Musi Banyuasin. Kedatangan Sunarman ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak penyandang disabilitas. 


Dikatakan Sunarman, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, penyandang disabilitas adalah program prioritas nasional dan sudah ada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 serta adanya 5 Peraturan Pemerintah, 2 Peraturan Presiden dan 2 Peraturan Menteri PPPA.

"Artinya Pemerintah Indonesia sejak 2016 sampai tahun 2021 ini sudah memiliki Undang-undang tentang penyandang disabilitas. Dalam undang-undang itu menegaskan penyandang disabilitas harus diterima, didukung, dihormati dan dipenuhi hak-hak nya," ujar dia. 

Lebih lanjut Sunarman mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang dinilai cukup progresif dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. "Kami sudah memonitor dan menilai Pemkab Muba sangat progresif sekali, atensi dari pihak terkait mulai Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP dan perangkat daerah dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas," kata dia.

Akan tetapi lanjutnya, ada juga kasus-kasus yang perlu dicermati seperti kekerasan seksual, penelantaran anak dan penganiayaan terhadap anak disabilitas ditengah-tengah peningkatan perhatian Pemerintah Kabupaten Muba.

"Kita kesini ingin mendengarkan aspirasi dan harapan, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan dan koordinasikan dengan pihak terkait, tapi yang jelas beberapa urusan dasar menjadi urusan pemerintahan daerah, tadi yang kami dengarkan ada 1.203 orang penyandang disabilitas sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD Muba, tidak banyak pemerintah kabupaten memiliki komitmen sebesar itu," imbuhnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba Emilia, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak malu dan melaporkan jika ada keluarga yang mempunyai anak penyandang disabilitas, untuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Kami butuh peran serta masyarakat. Tolong informasikan, jangan anggap anak ini (penyandang disabilitas) musibah. Jadi jangan malu untuk di data. Ini anugerah, karena kita dianggap mampu menghadapi apa yang diberikan Allah SWT," pungkasnya.