Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas A.M. Djiwandono dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Kemenkeu.
- Cukai Rokok Naik 10 Persen, Begini Penjelasan Wamenkeu
- Kementrian dan Lembaga Diminta Kelola Aset Negara dengan Inovatif
- Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 Bakal Dijual
Baca Juga
Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto di Gedung MA Jakarta pada Kamis 6 Februari 2025z
“Thomas ditetapkan menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kemenkeu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan,” kata OJK dalam keterangan resmi.
Untuk diketahui, beberapa anggota dewan komisioner OJK sendiri memang ada yang berasal dari perwakilan Kemenkeu hingga Bank Indonesia (BI). Adapun posisi Thomas sebelumnya dijabat oleh Wamenkeu Suahasil Nazara.
Pelantikan Thomas ini melengkapi jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan ADK hasil Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio Bank Indonesia dan Kemenkeu.
Hadir dalam pelantikan Thomas sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, jajaran pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia serta Anggota Dewan Komisioner OJK beserta jajaran pejabat OJK lainnya.
- Jelang Idul Fitri, Sekda Sumsel Minta Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
- KPK Panggil Anggota Badan Supervisi OJK yang Diangkat Jokowi di Kasus Korupsi Dana CSR BI
- OJK Pastikan Ketersediaan Koin Kripto Aman Usai Pengalihan Pengawasan