Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515 Bakal Dijual

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pemerintah mengusulkan untuk menjual Kapal Eks KRI Teluk Sampit-515. Usulan itupun kini telah disetujui oleh Komisi I DPR RI, dalam rapat kerjanya bersama Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, Wakil Menteri Pertahanan, M Herindra dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, di Ruang Rapat DPR RI, Kamis (24/3).


Dalam rapat tersebut, Wamenkeu memaparkan hasil assesment sebagai bahan pertimbangan penjualan Barang Milik Negara (BMN) Eks KRI Teluk Sampit-515, yang meliputi aspek teknis, aspek ekonomis dan aspek yuridis mengenai kondisi kapal tersebut. 

“Dalam asesmen yang kami lakukan di Kementerian Keuangan bersama Kementerian Pertahanan dan juga TNI AL menyatakan bahwa kondisi material kapal rusak berat beserta sistem-sistemnya permesinan, kelistrikan, navigasi, dan instrumen anjungan kapal tidak dapat digunakan lagi,” kata Wamenkeu dikutip dari website Kemenkeu.

Dia menjelaskan, pada aspek ekonomi diketahui bahwa kapal eks KRI Teluk Sampit-515 ini tidak ekonomis untuk diperbaiki. Apabila kapal ini tidak segera dihapuskan, maka terjadi penurunan nilai barang dan keberadaan kapal ini juga akan mengurangi tempat sandar kapal di dermaga. Dari aspek ekonomis lainnya, Wamenkeu melanjutkan bahwa terdapat potensi penerimaan negara apabila kapal eks KRI ini dijual.

Terakhir, pada aspek yuridis, Kapal eks KRI Teluk Sampit-515 ini sudah tidak lagi digunakan sebagai bagian dari alutsista sebagai Kapal Perang RI dan telah dilakukan demiliterisasi/dismantling.