RSMH Palembang Buka Layanan Pengobatan Jantung Tanpa Operasi

Penanganan kasus jantung menggunakan teknologi IVUS dan Rotablator sudah bisa dilaksanakan di RSMH Palembang. (ist/Humas RSMH Palembang)
Penanganan kasus jantung menggunakan teknologi IVUS dan Rotablator sudah bisa dilaksanakan di RSMH Palembang. (ist/Humas RSMH Palembang)

Rumah Sakit Umum Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang terus mengembangkan pelayanannya kepada pasien. Kali ini, rumah sakit pemerintah pusat tersebut menggunakan teknologi canggih IVUS (Intravascular Ultrasound) dan Rotablator untuk penanganan kasus jantung.


RSMH selama ini mengunggulkan pelayanan jantung terpadu. RS rujukan nasional ini telah melakukan berbagai macam penanganan kasus jantung. Seperti operasi jantung terbuka.

Hanya saja, penanganan kasus kompleks tanpa tindakan operasi ini terus dikembangkan menggunakan dua teknologi canggih tersebut.

“IVUS adalah teropong ultrasonik yang mampu melihat langsung kondisi di dalam pembuluh darah sehingga pemasangan ring menjadi lebih akurat,” jelas Edrian Sp.JP (K)-FIHA, dokter subspesialistik Perawatan Intensif dan Kegawatan kardiovaskular – Kardiologi Intervensi RSMH.  

Sementara, rotablator adalah sejenis burr yang mampu memecah dan menghaluskan pembuluh darah yang kaku dan keras. Dua alat ini, jelasnya, sangat dibutuhkan pada beberapa kasus khusus.

Seperti kasus pada daerah percabangan (bifurkasio) dan pengapuran (kalsifikasi). Kasus-kasus seperti ini dikategorikan sebagai kasus sulit dengan kondisi balon dan ring jantung yang tidak dapat mengembang dengan baik.   

Direktur Utama RSMH, Bambang Eko Sunaryanto mengatakan, penggunaan teknologi IVUS dan rotablator merupakan sebuah kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Sumsel dan sekitarnya. “Dengan adanya teknologi ini proses pengobatan pasien tidak perlu melalui operasi,” ungkap Bambang.

Dengan alat tersebut, menurutnya lama perawatan pasien hanya butuh waktu sekitar 3 hari. Artinya dari segi pembiayaan sangat efisien. Hal paling penting bahwa semua prosedur tersebut dapat dilakukan di kota Palembang dan tidak perlu jauh-jauh ke luar kota atau ke luar negeri. 

“Kabar baik lainnya adalah pengobatan canggih ini dapat diakses oleh peserta asuransi pemerintah (BPJS),” cetusnya.

Untuk diketahui, penyakit jantung koroner (PJK) adalah gangguan pada fungsi jantung karena penyempitan pada pembuluh darah koroner atau arteri koroner. Gejala umum penyakit jantung koroner adalah nyeri dada atau angina pectoris , sesak nafas, dan gejala pertama dapat berupa serangan jantung yang fatal.

Serangan jantung terjadi saat salah satu cabang arteri koroner tersumbat total akibat pecahnya plak aterosklerosis secara mendadak.