Respon Keluhan Masyarakat, Polda Sumsel Buka Pengaduan Bantuan Polisi Melalui Whatsapp

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo/ist.

Polda Sumsel membuka bantuan polisi melalui nomor WhatsApp ke nomor 081370002110. Bantuan polisi ini luncurkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo pada 27 Oktober 2022.


Melalui nomor WhatsApp ini masyarakat bisa mengadukan segala bentuk kejadian kejahatan disekitar tempat atau keluhan masyarakat terkait kinerja polisi dan akan direspon cepat oleh Kapolda Sumsel dan akan diteruskan ke Kasatwil maupun PJU yang berkaitan langsung dengan permasalahan. 

Salah satu kasus yang berhasil diungkap berdasarkan laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp bantuan polisi adalah kasus prostitusi online di salah satu penginapan di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK mengatakan bantuan polisi melalui nomor WhatsApp untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindakan kejahatan yang terjadi di tengah tengah masyarakat. 

"Nomor WhatsApp ini tersambung langsung ke saya, jika ada masyarakat yang melapor akan kita respon. Siapa saja masyarakat boleh menyimpan nomor WhatsApp bantuan polisi. Apabila ada masalah atau bantuan terkait kriminal bisa hubungi nomor tersebut," ujar Kapolda Sumsel. 

Dikatakan Albertus Rachmad bahwa, untuk segala bentuk laporan masyarakat yang dikirim ke nomor bantuan polisi langsung diketahui olehnya. 

"Tidak hanya saya yang mengetahui segala bentuk laporan tersebut namun laporan itu juga langsung diketahui oleh pejabat utama atau PJU lainya yang berada di Polda Sumsel," bebernya. 

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menghimbau kepada masyarakat untuk menyimpan nomor bantuan polisi tersebut.

"Boleh simpan di ponsel kalian, apabila butuh bantuan polisi atau ada yang diadukan segera kirimkan pesan ke nomor yang tertera tersebut," tutupnya.