Pemkab Muara Enim Kucurkan Dana Rp 38,8 Miliar Untuk Pembayaran TPP, THR dan Gaji ke-13

 Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali saat menggelar konfrensi pers di ruang kerja. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali saat menggelar konfrensi pers di ruang kerja. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucurkan dana sebesar Rp 38,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 para ASN dan PPPK.


Adapun rincian dana yang dikucurkan tersebut meliputi,  Rp17,4 miliar untuk  8.249 pegawai dan  Rp201,4 juta untuk anggota DPRD Muara Enim sebanyak 45 orang.

Pj Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali mengatakan,  pemberian THR tersebut dilakukan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 14 Tahun 2024 yang dicairkan paling lambat sebelum H-7 Idul Fitri.

"Terkait THR untuk honorer,  juga ada kebijakan khusus yakni menghimbau atau mengharapkan seluruh OPD agar memberikan THR minimal Rp 500 ribu atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing," kata Rizali, Rabu (27/3).

Rizali pun mengklaim, bahwa Muara Enim, adalah satu-satunya daerah yang mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk triwulan pertama secara utuh. Sehingga, perangkat desa juga dapat menikmati perayaan Idul Fitri.

"Kami berharap para ASN,CPNS,PPPK, honorer beserta Kepala Desa dan perangkatnya dapat menikmati hari raya Idul Fitri dengan sukacita serta menunjang perekonomian daerah,"ujarnya.