Residivis Berseragam TNI Diamankan Setelah 12 Kali Nipu Pedagang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Nngajib didampingi Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kapolsek Kemuning, AKP Fitri Dewi Utami saat memamerkan barang bukti hasil kejahatan pada konferensi pers yang digelar di Polsek Kemuning. (amizon/rmolsumsel.id)
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Nngajib didampingi Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kapolsek Kemuning, AKP Fitri Dewi Utami saat memamerkan barang bukti hasil kejahatan pada konferensi pers yang digelar di Polsek Kemuning. (amizon/rmolsumsel.id)

Hukuman penjara selama 3,6 tahun akibat kasus pencurian tak membuat Erwin Kusuma alias Erwin (53), bertobat. warga Jala Bero Jaya Timur Kabupaten Muba itu kembali berulah. Kali ini, dia melakukan penipuan, penggelapan dan pencurian dengan modus menyamar sebagai anggota TNI dan sekuriti. 


Tak tanggung-tanggung, tersangka telah beraksi di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Sepak terjang TNI gadungan ini berakhir, setelah dirinya diamankan anggota Polsek Kemuning saat terjadi keributan di depan SMA N 6 Kecamatan Kemuning, Selasa (21/6) siang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Nngajib didampingi Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kapolsek Kemuning, AKP Fitri Dewi Utami menjelaskan, salah satu aksi pelaku yakni demgan berpura-pura membeli bahan bangunan di toko milik korban dan minta diantar ke rumah kosong milik orang lain.

“Tersangka datang ke TKP dengan membawa mobil. Lalu meminjam motor korban dengan alasan mau menbil uang ke ATM, karena uangnya kurang,” jelas Kapolres, Senin (4/7).

Namun, setelah beberapa lama ditunggu tersangka tak kunjung kembali dan mobil yang dibawanya sudah tidak berada lagi di parkiran.

“Lalu korban melalor ke Polsek Kemuning, hingga pelaku berhasil ditangkap. Dari hasil pengembangan, ternyata sudah ada 12 TKP. Barang bukti yang berhasil diamankan ada enam unit sepeda motor metik bernagai merk,” jelasnya. 

“Tersangka kita kenakan pasal berlapis tentang penipuan dan penggelapan, Curas serta Curat” tegas Ngajib menambahkan.

Sementara, tersangka Erwin Kusuma mengakui semua perbuatannya tersebut.

“Iya, sebagian sepeda motor yang saya dapat sudah dijual, ada yang Rp3,5 juta ada juga Rp5 juta. Uangnya saya pakai untuk keperluan sehari-hari,” katanya dengan nada pelan karena sakit. 

Dirinya juga menyebut, jika seragam TNI dan sekuriti tersebut didapat dari membeli di pasar.

“Seragam tentara dan Satpam, saya beli di pasar. Saya pakai hanya saat aoan melakukan penipuan. Sebelum beraksi, saya cari rumah kosong untuk lokasi mengantat material bangunan dari toko korban,” bebernya.

Menurut tersangka, semua korbannya adalah pedagang yakni mulai dari pedagang material bangunan cilok, bakso dan pain sebagainya.

“Saya pura-pura kurang uang atau tertinggal dempot di rumah, lalu pinjam motor korban dan saya bawa kabur,” pungkasnya.