Rencana Penambangan PT TBBE Ditentang Warga Gunung Megang Dalam, Kerusakan Lingkungan Jadi Alasan Utama

ilustrasi/ist
ilustrasi/ist

Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, menegaskan penolakan keras terhadap rencana penambangan batu bara yang diajukan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (PT TBBE). 


Penolakan tersebut muncul setelah beredarnya surat undangan rapat rapat komisi penilai mengenai analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang dijadwalkan pada 22 dan 23 Januari di Hotel 101 Rajawali Palembang.

Warga desa menyoroti lokasi tambang yang berada di Sungai Pinang Dusun 8, Gunung Megang Dalam, yang merupakan daerah dataran rendah dan rawan banjir. Mereka khawatir limbah tambang dapat mencemari pemukiman mereka dan memperburuk kondisi lingkungan.

"Kami menolak keras rencana penambangan ini. Surat undangan yang beredar ditujukan kepada Camat Gunung Megang, tetapi yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat, bukan camat," tegas Makmur, tokoh masyarakat Gunung Megang Dalam, dengan nada tinggi, Selasa (21/1).

Makmur juga menegaskan bahwa penyelesaian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang sebelumnya beroperasi di kawasan tersebut belum kunjung ada, terutama terkait dengan limbah yang merusak kebun sawit milik warga.

Lebih lanjut, Makmur menilai rapat pembahasan Amdal yang akan digelar di Palembang hanya sebatas seremonial dan tidak akan membawa perubahan nyata. "Perusahaan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat," ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ini.

Senada dengan Makmur, Gunawan AD, tokoh pemuda desa, juga menegaskan penolakan terhadap rencana tersebut. Dia mengungkapkan adanya dugaan pembiaran terhadap dampak negatif seperti limbah dan debu yang mengganggu lingkungan sekitar. 

Selain itu, kondisi jalan yang licin akibat pembuangan limbah menyebabkan kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. "Kami menolak rencana kegiatan penambangan batu bara PT TBBE. Jika tetap dilanjutkan, kami akan melakukan aksi di Pemkab Muara Enim, DPRD Muara Enim, Pemprov Sumsel, dan DPRD Sumsel," tegas Gunawan.

Hingga saat ini, Caecilia Brahmana, Public Relations Specialist PT RMK, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi terkait penolakan masyarakat Gunung Megang Dalam terhadap pembahasan Amdal dan RKL-RPL rencana kegiatan penambangan batu bara oleh PT TBBE.