Seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang tidak mendapatkan atau Nihil, remisi khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini.
- Ditinggal Pembeli dan Pedagang, Politisi PKS Ini Usul Pasar Ikan Modern Palembang Diubah jadi Kantor
- Berbahaya Bagi Lingkungan dan Kesehatan, Muba Tekan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
- Bupati OKI Salurkan Bantuan Pupuk ke 415 Petani Sawit
Baca Juga
Hal ini disebabkan karena seluruh warga binaan yang berjumlah 278 orang memeluk agama Islam.
"Nihil yang dapat remisi Nataru ini, karena semuanya beragama Islam," ungkap Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Reza Meidiyansa Purnama.
Lapas Kelas II B Empat Lawang saat ini mengalami kondisi over kapasitas. Bangunan Lapas hanya memiliki kapasitas untuk 116 orang, namun saat ini dihuni oleh 278 warga binaan.
Kondisi ini semakin menambah tantangan dalam pengelolaan pemasyarakatan.
Jumlah pegawai di Lapas Kelas II B Empat Lawang juga terbatas, yaitu sebanyak 39 orang ditambah 2 pegawai yang sedang menjalani pendidikan di Taruna Poltekip.
"Overload, kapasitas bangunan kita ini cuma sanggup menampung 116 warga binaan," tambah Reza.
- 18 Warga Binaan Rutan Palembang Dapat Remisi Bebas di Hari Lebaran
- Siapkan Kemandirian Narapidana, Lapas Muara Enim Terima Bantuan Mesin Paving Blok
- Razia Gabungan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Petugas Temukan Barang Terlarang