Remisi Nataru Nihil untuk Warga Binaan Lapas Empat Lawang 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang/ist
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang/ist

Seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang tidak mendapatkan atau Nihil, remisi khusus Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. 


Hal ini disebabkan karena seluruh warga binaan yang berjumlah 278 orang memeluk agama Islam.

"Nihil yang dapat remisi Nataru ini, karena semuanya beragama Islam," ungkap Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Reza Meidiyansa Purnama. 

Lapas Kelas II B Empat Lawang saat ini mengalami kondisi over kapasitas. Bangunan Lapas hanya memiliki kapasitas untuk 116 orang, namun saat ini dihuni oleh 278 warga binaan. 

Kondisi ini semakin menambah tantangan dalam pengelolaan pemasyarakatan.

Jumlah pegawai di Lapas Kelas II B Empat Lawang juga terbatas, yaitu sebanyak 39 orang ditambah 2 pegawai yang sedang menjalani pendidikan di Taruna Poltekip.

"Overload, kapasitas bangunan kita ini cuma sanggup menampung 116 warga binaan," tambah Reza.