Berbahaya Bagi Lingkungan dan Kesehatan, Muba Tekan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Dampak buruk dari penggunaan plastik, terutama yang sekali pakai makin memprihatinkan. Sampah plastik yang tak mampu dikelola dengan baik mencemari lingkungan dan kesehatan.


Untuk mengatasi hal itu, salah satu langka Pemkab Muba yakni mengeluarkan Perbup No : 119 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

"Kita berharap hal ini memberi dampak positif terhadap perbaikan lingkungan dan berkurangnya sampah plastik di kabupaten yang kita cintai ini," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi dalam acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengambil  tema Satu Bumi Untuk Masa Depan, di Taman Air Sekayu, Sabtu (25/6/2022).

Dikatakannya, sekarang menjadi permasalahan dunia dan Indonesia adalah perubahan iklim sehingga meningkatkan suhu dunia secara global. Semua disebabkan oleh aktivitas manusia serta kurangnya kesadaran betapa pentingnya kelestarian lingkungan.

"Kita mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sebagai penyebab perubahan iklim," kata Apriyadi.

Untuk itu ia menghimbau kepada semua pihak terutama pemerintahan dan dunia usaha dalam membangun Kabupaten Muba dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

"Kepada masyarakat memulai kegiatan sehari-hari melaksanakan pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) pengurangan penggunaan plastik sekali pakai sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan," tandas dia.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba Andi Wijaya Busro menuturkan HLHS diperingati satiap tanggal 5 Juni, untuk di Kabupaten Muba dilaksanakan hari ini yang dirangkaikan dengan bersepeda santai, bersih lingkungan, dan penanaman pohon.

"Kita menanam 1000 pohon, 500 pohon ditanam di Desa Bandar Jaya, dan sebagiannya kita sebar salah satunya di Taman Air ini," pungkasnya.