Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan membangun ulang rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni. Di tahun ini sebanyak 76 RTLH yang masuk ke dalam program.
- Banyuasin Target Bedah 2.459 Unit Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah OKU Timur Bakal Bedah Ribuan Rumah Tak Layak Huni
- Waduh! Masih Banyak Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kabupaten OKU
Baca Juga
Plt Kepala Dinas Sosial Muba Ibnu Saad, melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin Mgs Syarif Toyib mengatakan, 76 unit RTLH tersebut direalisasikan di 8 Kecamatan yakni
Kecamatan Sekayu 17 unit, Lais 4 unit, Babat Supat 9 unit, Sungai Lilin 10 unit, Bayung Lincir 10 unit, Keluang 5 unit, Batang Hari Leko 5 unit, Plakat tinggi 15 unit, dan Lawang Wetan 1 unit.
"Tim sudah mendata dan turun kelapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data rumah warga yang nantinya akan menerima Program RTLH,"ungkap Syarif, Sabtu (12/3).
Dikatakanya, RTLH yang direalisasikan bersumber dari dana APBD, untuk kriteria penerima RTLH sendiri sudah dilakukan verifikasi dari basis data terpadu. Program rehabilitas sosial RTLH sendiri dalam hal untuk melakukan pengentasan kemiskinan.
"Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi masyarakat yang benar -benar layak dan butuh perhatian dari pemarintah," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka