Banyuasin Target Bedah 2.459 Unit Rumah Tak Layak Huni 

Peluncuran program besah rumah tak layak huni di Kabupaten Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Peluncuran program besah rumah tak layak huni di Kabupaten Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan telah mengumumkan rencana untuk merenovasi sebanyak 2.459 unit Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Bumi Sedulang Setudung pada tahun 2024. 


Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Moh Riyan Aditya Putra, Senin (26/2/2024). 

Menurut Riyan, rumah-rumah yang akan direhabilitasi harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki surat tanah dan penghasilan tidak melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). 

Proses bedah rumah tersebut bertujuan untuk mengubah kondisi bangunan yang tidak layak huni, termasuk masalah sanitasi, air bersih, dan luas rumah yang sesuai dengan standar ruang gerak minimum penghuni. 

"Bangunan akan dibuat lebih kokoh dengan lantai semen dan penyediaan ventilasi udara yang memadai," ucapnya. 

Perubahan ini akan melibatkan penggunaan material bangunan yang lebih kokoh seperti batu bata, lantai semen, serta penyediaan ventilasi udara yang memadai.

Lebih lanjut, Riyan menambahkan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berhasil merehabilitasi sebanyak 10.983 unit RTLH dari tahun 2016 hingga 2023. 

Pendanaan untuk program ini berasal dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi pokok pikiran (pokir) dewan, sumbangan dari Real Estate Indonesia (REI), Badan Amil Zakat Nasional (baznas), serta Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam mengharapkan seluruh pihak dapat terlibat dalam merealisasikan program ini. 

"Harapannya adalah agar program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Banyuasin secara keseluruhan," tandasnya.