Razia Preman di Lubuklinggau, Kasat Reskrim: Antisipasi Tindak Kejahatan

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menggelar razia preman sebagai bentuk antisipasi tindak pidana/ist.
Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menggelar razia preman sebagai bentuk antisipasi tindak pidana/ist.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menggelar razia preman di sejumlah titik. Hasilnya, 12 orang diamankan guna dilakukan pembinaan lebih lanjut agar tidak melakukan tindak pidana dalam bentuk apapun.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara mengatakan, giat antisipasi premanisme yang dilaksanakan pihaknya yakni menyasar lokasi atau tempat rawan pungli dan premanisme. Lalu melakukan hunting di Pasar Inpres yang rawan terjadi anirat, 3C dan parkir liar.

Selain itu menyasar lokasi terminal rawan pungli terhadap angkutan barang, orang dan aksi premanisme. Menyasar lokasi Simpang RCA, Simpang Kenanga II yang dianggap rawan penyakit masyarakat (pekat), pengamen, anak punk dan pengisap aibon.

Kemudian yang terakhir yakni menyasar stasiun kereta api yang juga dianggap rawan pungli kepada calon penumpang dan pengguna kendaraan terhadap parkir liar. 

"Giat ini bertujuan untuk melakukan pencegahan tentang tindak premanisme dengan modus petugas parkir liar, rawan pungli yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, giat juga dilakukan sekaligus guna cipta kondisi harkamtibmas. Lalu untuk mencegah tindak kejahatan, mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba, mencegah aksi premanisme dan penyakit masyarakat.

"Selama dilaksanakan giat tidak ditemukan tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.