Potensi Pidana dalam Ambruknya Girder Beton Flyover Bantaian, Siapa Bertanggung Jawab?  

Proses evakuasi launcher yang mengagnkat girder flyover Bantaian, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)
Proses evakuasi launcher yang mengagnkat girder flyover Bantaian, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Peristiwa ambruknya beton girder dalam pembangunan flyover Bantaian di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Kamis (7/3/2024) kemarin mengakibatkan dua orang pekerja tewas. Selain itu, tujuh pekerja lainnya termasuk karyawan KAI ikut menjadi korban karena tertimpa reruntuhan girder.


Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, robohnya girder tersebut diduga akibat adanya getaran di jalur rel perlintasan kereta api, karena secara bersamaan kereta api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) melintas di lokasi. 

"Informasi sementara karena ada getaran di perlintasan, sehingga terjadi insiden tersebut,"kata Kapolres. Meski demikian, penyebab robohnya girder flyover tersebut masih akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim labfor Polda Sumsel.

Dalam penelusuran, pekerja konstruksi pembangunan flyover Bantaian diketahui hendak melakukan erection girder atau pemasangan balok ke atas tumpuan di bagian atas rel kereta api. 

Sebelum pemasangan dimulai, sekitar pukul 09.00 WIB mereka pun melakukan inspeksi bersama tim dari KAI guna melakukan pengangkatan balok girder.

Kemudian, saat pukul 09.30 WIB, operator launcher bersiap meluncurkan balok ke bentang jembatan. Namun, saat pengangkatan balok bentang diduga terjadi miskomunikasi.

"Pengangkatan dilakukan tidak secara bersamaan menimbulkan ketidakseimbangan sehingga, berpengaruh ke girder launcher," jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker BBPJN Sumsel, Surya Perdana, kepada awak media. 

Surya menjelaskan, salah satu operator diduga mengangkat balok girder sedikit lebih tinggi sehingga menyebabkan ketidakseimbangan balok yang berakibatkan robohnya flyover. 

"Saat balok girder diluncurkan diduga operator abutment 1 dan 2 mengalami miss komunikasi sehingga crane terguling ke kanan yang saat kejadian ada kereta melintas," ungkap Surya.

Kereta Api angkutan Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) ditimpa girder pembangunan flyover Bantaian, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada Kamis (7/3) kemarin. (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Target Produksi Batu Bara Tak Bisa Menunggu

Kereta Api Babaranjang melintas di saat pekerja konstruksi tengah mengangkat girder flyover Bantaian, hal ini pun menimbulkan sejumlah pertanyaan. Apalagi dalam proses tersebut, girder diduga belum sepenuhnya berada dalam posisi yang mantap. 

Sehingga, getaran yang ditimbulkan oleh kereta api dengan panjang 60 rangkaian yang ditarik dengan dua lokomotif itu, membuat girder beton bergeser dari posisinya dan menyeret crane sehingga terguling jatuh menimpa kereta api. Insiden ini pun mengejutkan semua pihak.

Tidak hanya karena menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memberikan dampak pada perjalanan kereta api penumpang, juga mengenai laju pengiriman batu bara ke luar Sumsel. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel, Hendriansyah. 

Dalam sehari, rata-rata pengiriman batu bara berada di kisaran 108.000 ton per hari. Artinya jika dua hari tidak beroperasi, sekitar 201.600 ton batu bara tertunda untuk dikirim. "Data itu berdasarkan rata-rata pengiriman pada 2023 lalu," kata Hendri. 

Meski demikian, berkaitan dengan insiden ini, Hendri mengaku belum mendapatkan laporan dari perusahaan tambang maupun pengangkutan batu bara. "Belum ada (laporan)," ujarnya. 

Sekper PTBA Niko Chandra saat dikonfirmasi menjelaskan, mereka sudah berkoordinasi dengan KAI untuk percepatan pemulihan jalur agar distribusi batu bara dapat kembali berjalan normal.

"PTBA sangat prihatin dengan kejadian robohnya (girder) flyover Bantaian. Saat ini kejadian masih dalam proses penyelidikan oleh pihak yang berwenang, kami juga masih berkoordinasi dengan KAI,"kata Niko dikonfirmasi RMOLSumsel lewat pesan singkat, Jumat (8/3).

Tim forensik Polda Sumatera Selatan melakukan olah TKP tempat robohnya girder flyover Bantaian, Kabupaten Muara Enim, Jumat (8/3). (Noviansyah/RMOLSumsel.id)

Ada Potensi Pidana Dalam Insiden Bantaian?

Insiden robohnya girder flyover Bantaian Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan dapat menimbulkan potensi tindak pidana karena adanya kelalaian dalam proses pengerjaan.

Dari penelusuran, getaran rel kereta api saat girder hendak diluncurkan dari atas menggunakan launcher. Padahal, pihak pekerja proyek BBPJN sebelumnya mengaku sudah melakukan inspeksi bersama PT KAI sebelum girder tersebut diluncurkan.

Lantas, adakah potensi pidana dalam insiden ini? Jika mendalami keterangan yang muncul, kontraktor disinyalir menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab. Dari sisi struktur serta bagaimana bangunan tersebut bertahan dari getaran yang muncul, walaupun sementara tentu membutuhkan pertanggungjawaban.

Berdasarkan UU No.11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, pada pasal 50 ayat 1 menyatakan bahwa Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai Insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dipidana dengan pidana penjara  paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). 

Ayat 2 menyatakan, Setiap orang bukan Insinyur yang menjalankan praktek Keinsinyuran dan bertindak sebagai insinyur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini sehingga mengakibatkan kecelakaan, cacat, hilangnya nyawa seseorang, kegagalan pekerjaan Keinsinyuran, dan/atau hilangnya harta benda dipidana dengan pidana penjara  paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kabar terbaru dari lokasi kejadian, saat ini tim Labfor Polda Sumatera Selatan masih melakukan olah TKP dengan menggaet ahli untuk menyelidiki penyebab robohnya girder flyover bantaian. "Beberapa sample sudah diambil oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk hasil dari pada pengukuran tersebut saat ini masih diolah, terkait hasilnya nanti akan disampaikan, setelah ada hasil,"kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra.