Pengecualian Larangan Mudik disinyalir telah dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, untuk memenuhi hasrat mereka bepergian ke luar daerah. Pasalnya kini ratusan orang setiap harinya meminta Surat Keterangan Bebas Covid-19 di Dinas Kesehatan Lampung.
- Marak Pencurian Material Prasarana Kereta, PT KAI Divre III Palembang Lakukan Ini
- Mahfud MD Desak Kasus Pemagaran Laut Diproses Pidana
- Kejagung Dalami Aliran Dana yang Mengalir ke Kantong Johnny G Plate
Baca Juga
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatkan, sejak menjalankan program rapid test pada pekan lalu setiap hari lebih dari 100 orang datang. Mereka ke Dinkes Lampung untuk meminta surat keterangan bebas Covid-19 sebagai pelengkap sura perintah perjalanan dinas (SPPD), baik pemerintah maupun swasta, yang digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar daerah.
Namun Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya akan memberikan surat keterangan sehat kepada mereka yang punya catatan hasil rapid test negatif.
“Kami hanya melayani permintaan surat perjalanan dinas baik dari ASN atau pegawai swasta dengan surat resmi ditandatangani dan dicap lembaganya,” ujar Reihana kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/5/2020).
Menurut Jurubicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung ini, pihaknya sangat selektif dalam memberikan surat perjalanan dinas.
“Kami tidak melayani pemudik,” tegasnya.
Dari ratusan permintaan yang sudah masuk, Dinkes Provinsi Lampung saat ini sedang menunggu dua hasil tes swab dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah.
“Kami sedang menunggu dua hasil swab temuan dari orang yang positif setelah meminta rapid test untuk surat ke luar daerah,” tutupnya.[ida]
- Acungkan Senpira Lerai Keributan, Pemuda ini Ditahan
- Kejagung Kembali Sita Uang Korupsi Duta Palma Rp288 Miliar, Total Sudah Rp1,4 Triliun
- KPK Periksa Wabup Empat Jam Lebih di Mapolres OKU