Acungkan Senpira Lerai Keributan, Pemuda ini Ditahan

Febri saat ditangkap usai kedapatan bawa Senpira. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Febri saat ditangkap usai kedapatan bawa Senpira. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Bergaya seperti seorang pahlawan saat melerai sebuah keributan di sebuah Tempat Hiburan Malam, Febri Fitriyan, 25, justru harus ditangkap polisi. Pasalnya, warga Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang ini mengacungkan senjata api rakitan (Senpira) hingga membuat pengunjung lainnya resah.


Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari di sebuah tempat hiburan malam di Kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Saat itu, ada sebuah keributan sesama pengunjung. Kemudian, Febri melerai keributan tersebut dengan mengacungkan senpiranya jenis revolver berikut lima amunisinya.

"Pengunjung resah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi," katanya, Selasa (28/9).

Pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak menuju TKP. Sesampainya di TKP, tim langsung menutup gerbang agar pengunjung tidak dapat keluar. Kemudian, langsung mengecek rekaman CCTV di TKP untuk melihat pelaku. Dalam CCTV tersebut, pelaku terlihat membuang senpiranya.

"Kami melakukan pencarian dan akhirnya menemukan Senpira ini tidak jauh dari TKP," terangnya. 

Setelah mendapati barang bukti, pihaknya langsung membawa pelaku ke Polsek Ilir Barat I Palembang. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku jika mendapati senpira tersebut dari tempatnya bekerja di Sungai Baung, Kabupaten OKI. "Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Undang-Undang darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," tutupnya.

Sementara itu, Pelaku Febri mengatakan senpira tersebut didapatkannya dari dalam gudang tempatnya bekerja di Sungai Baung. Kemudian, menyimpan Senpira tersebut selama setahun dan mengklaim tidak pernah menggunakannya. "Saya bawa ini karena untuk berjaga-jaga saja dan tidak pernah digunakan pak," pungkasnya.