Tim penyidik Kejaksaan Agung RI masih mendalami aliran dana yang mengalir ke kantong Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transciever station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo TA 2020-2022.
- Tenaga Ahli Kominfo Resmi Tersangka Dugaan Korupsi BTS
- Anak Buahnya Sebut Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Capai Rp 911 Juta, Eks Kominfo Jhony G Plate: Kaget-kaget Pula Saya
- Usut Sosok yang Kembalikan Uang Rp27 M, Kejagung Datangi Kantor Maqdir Ismail
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi dalam jumpa media di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Kuntadi mengatakan, pihaknya akan mendalami setiap laporan yang masuk ke tim penyidik, termasuk temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui ke mana aliran dana yang diduga dikorupsi Johnny G. PLate.
“Kita klarifikasi hasil pemeriksaannya apakah ada aliran, apakah tadi ada tadi kegunaan untuk kepentingan lain tentu masih ada dalam tahap didalami sama temen-temen penyidik,” kata Kuntadi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim penyidik lantaran diduga melannggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU 20/2001 jo. UU 31/1999 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun) yang terdiri dari tiga hal yaitu biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 merupakan proyek strategis nasional. Oleh karena itu, proyek itu akan tetap dilanjutkan sehingga kepentingan masyarakat yang tinggal di kawasan terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dapat menerima jaringan 4G.
- Tenaga Ahli Kominfo Resmi Tersangka Dugaan Korupsi BTS
- Anak Buahnya Sebut Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Capai Rp 911 Juta, Eks Kominfo Jhony G Plate: Kaget-kaget Pula Saya
- Anggota DPR Fraksi PDIP Tersangka Korupsi Pertambangan, Langsung Ditahan Kejagung