Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mendatangi Bareskrim Polri, untuk memenuhi panggilan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui sosial media.
- Hasil Survei: Mayoritas Masyarakat Tolak Amandemen UUD 1945
- Rugikan Negara Hingga 30 Juta Dolar AS, Ini Jumlah Harta Kekayaan Alex Noerdin
- PPATK Temukan 4.093 Laporan Aliran Dana Kelompok Teroris JI
Baca Juga
Salah satu anggota tim kuasa hukum Letkol (Purn) Helvis yang ikut mendampingi mengatakan, dalam pemeriksaan Said Didu didampingi oleh empat pengacara.
“Pendampingan sesuai dengan komitmen ya 4 orang, komitmen kita dengan penyidik,” kata Helvis tanpa menjabarkan siapa pengacara lain yang mendampingi kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Kedatangan klienya tersebut, kata Helvis, lantaran permohonan untuk diperiksa di rumah tidak dikabulkan oleh penyidik, sehingga untuk menghindari upaya pemanggilan paksa, maka kliennya datang penuhi panggilan hari ini.
“Karena tidak diterima permohonan kita. Kemudian ya kita komunikasikan ke polisi kapan kita siap juga, enggak harus panggilan ketiga maka kita datang hari ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Helvis mengatakan kliennya masih dalam proses pemeriksaan di lantai 15 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim, Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dengan perseteruan antara Said Didu dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.[ida]
- Rekonstruksi Penembakan di 3 Ulu Palembang, Pelaku Tembak Korban Karena Dendam
- Pengaruh Miras, Pria di Palembang Bacok Sepupu yang Sedang Tidur
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba, Usut Kasus Pemotongan Tukin ASN yang Rugikan Negara Puluhan Miliar