Hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kerugian dari kasus dugaan korupsi Pembelian Gas Bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel Tahun 2010-2019, yakni lebih dari 30 juta Dolar AS.
- Bupati AS Dilaporkan ke Polda Sumsel, Disebut Melakukan Pernikahan Tanpa Izin
- Kasus Brigadir Joshua, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya
- Ini Pengakuan Agus Gondrong, Penembak Istri TNI yang Ditangkap Usai Ijab Kabul
Baca Juga
Rinciannya, sebesar 30.194.452.79 dolar AS yang berasal dari hasil penerimaan penjualan gas dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019, yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel. Kemudian, sebesar 63.750 dolar AS yang merupakan setoran modal yang tidak seharusnya dibayarkan oleh PDPDE Sumsel.
Di luar kasus ini, tesangka Alex Noerdin yang merupakan Gubernur Sumsel periode 2008-2018 itu tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp28 miliar. Harta kekayaan yang dilaporkan Anggota Komisi I DPR RI tersebut ke LHKPN bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan sebesar Rp20,5 miliar.
Tanah dan bangunan milik Alex tercatat ada 22 unit tersebar di Palembang, Musi Banyuasin, Tanggerang Selatan, dan Kota Tangerang. Kemudian, memiliki transportasi mobil Toyota Kijang tahun 1994 senilai Rp30 juta, dan VW Caravelle tahun 2001 senilai Rp135 juta. Selain itu Alex juga melaporkan memiliki harta bergerak Rp6,7 miliar. Alex Noerdin pun memiliki kas sebesar Rp575 juta.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengungkapkan, tersangka Alex Noerdin memiliki peran sebagai Gubernur Sumsel dua periode 2008-2013 dan 2013-2018, dan melalui jabatannya melakukan permintaan pembelian gas kepada BP Migas untuk PDPDE Sumsel.
“Tersangka AN juga menyetujui kerjasama antara PDPDE dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (PT. DKLN) untuk membentuk perusahaan PDPDE Gas setelah mendapat alokasi pembelian gas dari negara,” ungkap dia.
Sementara, peran Muddai Madang dalam kasus tersebut selaku Komisaris Utama PDPDE dan Direktur PDPDE Gas, menerima fee marketing dari PDPDE Gas atas pembelian gas tersebut.
- Ini Pengakuan Kurniadi, Oknum Polisi yang Nekat Bobol Mesin ATM di Lubuklinggau
- Otak Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Lubuklinggau Oknum Polisi, Sudah Dua Kali Beraksi
- Berawal Olah TKP, Petugas Tangkap Pembobol Mesin ATM di Lubuklinggau, Pelaku Ternyata Oknum Polisi