Pengaruh Miras, Pria di Palembang Bacok Sepupu yang Sedang Tidur

Pelaku Fernando ketika ditanya oleh Kanit Pidum Satrrskrim Polrestabes Palrmbang AKP Robert P Sihombing. (denny pratama/rmolsumsel.id)
Pelaku Fernando ketika ditanya oleh Kanit Pidum Satrrskrim Polrestabes Palrmbang AKP Robert P Sihombing. (denny pratama/rmolsumsel.id)

Diduga akibat pengaruh minuman keras (miras), Fernando nekat membacok sepupunya Dani (56) yang sedang terlelap tidur di rumahnya yang berada di Rumah Susun (Rusun) Blok 14, Kelurahan Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan IB I Palembang.


Akibat perbuatan tersebut, Fernando harus meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang di rumahnya, Rabu (21/4) sore.

Berdasarkan data dihimpun, peristiwa pembacokan itu terjadi, Selasa (13/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula ketika korban Dani sedang terlelap tidur di rumahnya dan didatangi oleh pelaku Fernando yang ketika itu memegang senjata tajam (sajam) jenis golok.

Pelaku yang diduga dalam pengaruh miras, langsung membacok Dani menggunakan golok di tangannya. Beruntung korban cepat terbangun dari tidur dan memberikan perlawanan. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan pelaku pembacokan, bermula dari laporan korban yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan korban, anggota kita lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Untuk motif dan lainnya masih dalam pemeriksaan dan nantinya perkara ini akan dirilis oleh Kapolrestabes Palembang nanti,” tutup Haris.

Sementara itu, tersangka Fernando ketika diperiksa mengakui perbuatannya. Dia berkata tidak mempunyai masalah apapun dengan korban. “Dia masih keluarga pak. Malam itu saya mabuk miras," pungkasnya.