Ratu Dewa Lantik Pengurus TACB Palembang, Begini Tugasnya Dalam Menjaga Cagar Budaya

Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang/ist
Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang/ist

Pelaksana Tugas (Pj) Walikota Palembang, Drs Ratu Dewa Msi, melantik tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang untuk periode 2023-2026. Pelantikan ini berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik No.1 Palembang.


Anggota TACB yang dilantik mencakup berbagai latar belakang dan keahlian, termasuk arsitek, sejarawan, dan pendidik. Mereka akan memiliki peran penting dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya kota Palembang yang memiliki sejarah panjang selama 1340 tahun.

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa Msi, mengingatkan bahwa tugas tim ini tidaklah ringan. Palembang memiliki sejarah yang kaya, dan pelestarian warisan budayanya adalah tanggung jawab bersama. Dewa menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang baik antara TACB, forkompinda, dan masyarakat, tugas berat ini akan menjadi lebih ringan.

Dalam konteks ini, Dewa juga menyoroti perlunya perencanaan yang matang dan konsolidasi organisasi TACB itu sendiri. Pembelajaran dan pendokumentasian yang mendalam tentang situs-situs bersejarah dan nilai-nilai budaya di Palembang menjadi prioritas.

"Maka dari itu pembelajaran yang harus di dapat harus banyak karena kita adalah kota tertua  dan banyak juga hal dari sisi pendokumentasian. Tidak hanya dalam bentuk fisik  tetapi surat-surat penting juga cukup banyak, kami tahu persis situs  juga museum yang ada di Palembang ini cukup  banyak," katanya.

Dalam era digitalisasi saat ini, pendekatan yang tepat dalam pendokumentasian dan pengarsipan sangat penting. Data yang akurat dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas harus menjadi prioritas untuk memenuhi tuntutan zaman.

"Dengan pendekatan itu, Insya Allah akan menjadi database sesuai dengan tuntutan zaman kita dengan pembuatan data yang benar-benar valid  sehingga menjadi data yang bisa di akses oleh masyarakat secara luas kedepan," jelasnya.

Ketua TACB Kota Palembang, Dr Wahyu Rizky Andhifani, S.S., M.M., mengatakan bahwa tugas pertama tim ini adalah berkoordinasi dengan Dinas terkait dan tim TACB lainnya serta menunggu hasil rekapitulasi dari pendataan cagar budaya yang ada di kota Palembang. 

"Potensi cagar budaya di kota ini sangat besar, termasuk landmark seperti Jembatan Ampera, BKB, Masjid Agung, dan Museum SMB II," katanya.

Terkait masalah teknis dan penundaan penetapan bangunan sebagai cagar budaya, Wahyu mengakui bahwa ada beberapa masalah data yang belum lengkap. Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya kota Palembang.

"Kami sadar menjaga cagar budaya bukanlah tugas yang mudah TACB akan dihadapkan dengan berbagai tantangan  seperti pemeliharaan yang mahal, kurang kesadaran masyarakat arti penting cagar budaya dan lingkungan yang terdampak pada warisan budaya, kami berharap dukungan dari  pemerintah , akademisi dan masyarakat sebagai komitmen untuk mendukung pelestarian cagar budaya yang ada  di kota Palembang," pungkasnya.