Rapat Mediasi Persoalan Angkutan Batubara di Muara Enim Belum Ketemu Kesepakatan

Rapat mediasi terkait adanya aksi penyetoapan kendaraan angkutan Batu bara di kecamatan Lawang Kidul.(Noviansyah/RMOLSumsel.com)
Rapat mediasi terkait adanya aksi penyetoapan kendaraan angkutan Batu bara di kecamatan Lawang Kidul.(Noviansyah/RMOLSumsel.com)

Buntut panjang terjadinya kecelakaan yang melibatkan mobil angkutan Batubara yang menyebabkan seorang meninggal dunia di Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim pekan lalu, mengharuskan warga memutar balik seluruh kendaraan Batubara yang melintas selama ini.


Oleh itu Pemkab Muara Enim memfasilitasi rapat permohonan bantuan mediasi terkait adanya aksi penyetopan kendaraan angkutan Batubara kecamatan lawang kidul, di ruang rapat Serasan Sekundang, Muara Enim Selasa (13/6).

Hadir dalam rapat yang dipimpin Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah itu, Sekda Muara Enim, Asisten pemerintahan dan kesra, Kadin PMPTSP, Kadishub, Dinas Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kasatpol PP, Kabag Hukum, Camat Lawang Kidul, Kades Lingga, Lurah Pasar Tanjung Enim, Lurah Tanjung Enim Selatan, Lurah Tanjung Enim, Kades Tegalrejo, Kades Keban Agung dan Kades Darmo desa Lingga.

Sebelumnya, menindaklanjuti aksi putar balik angkutan Batubara yang dilakukan masyarakat kepala desa dan Lurah di kecamatan Lawang Kidul melakukan pertemuan yang bertempat di kantor desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, Senin (12/6).

Hadir dalam pertemuan yang dipimpin ketua Forum Kades kecamatan Lawang Kidul, Fajrol Bahri tersebut, 4 kepala desa dan 3 lurah di Kecamatan Lawang Kidul, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, BPD, LPMK, RW dan ketua RT dalam Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. 

Pertemuan itu menghasilkan ketetapan bahwa yang pertama masyarakat meminta kepada Plt Bupati Muara Enim agar angkutan batubara untuk tidak melintas di jalan nasional, kedua masyarakat meminta kepada Plt Bupati agar segera membuat jalan khusus Angkutan Batubara

Ketiga, masyarakat meminta kepada Plt Bupati, agar segera mengajak mediasi kepada perusahaan terkait dan melibatkan perwakilan masyarakat, perwakilan pemerintah Desa/kelurahan Kecamatan Lawang Kidul

Keempat memberikan waktu 3 hari kepada Camat Lawang Kidul untuk menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti segera, terhitung tanggal berita acara dibuat.

Kemudian pada rapat yang dipimpin Plt Bupati Muara Enim di ruang rapat Serasan Sekundang berlangsung alot, rapat yang di mulai pukul 10.30 Wib itu berakhir pukul 15.30 WIB.

Namun diketahui, dalam rapat tersebut antara perwakilan perusahaan dan perwakilan masyarakat belum menemui kesepakatan sehingga rapat tersebut akan dilanjutkan pada Rabu, (14/6) besok.

Dengan catatan, masyarakat perwakilan dari empat desa dan tiga kelurahan di kecamatan Lawang Kidul menyiapkan poin-poin yang akan disampaikan oleh sepuluh orang perwakilan dari tiap desa dan kelurahan pada rapat selanjutnya.

Plt Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah mengatakan, besok Rabu (14/6) sudah harus ada kesepakatan, artinya urun rembuk finalnya itu adalah besok, difasilitasi oleh Pemkab di gedung Bappeda ruang Pangripta Nusantara, itu hasil kesepakatan pertama (hari ini).

Yang kedua, kata dia, sudah ada keputusan semua pihak tanpa terkecuali bahwa harus ada jalan alternatif khusus pengangkutan Batubara, dan jalan alternatif ini sudah disepakati oleh semua perusahaan yang sudah kami panggil, tinggal satu yang belum yaitu PTBA selaku pemegang IUP.

"Kami mengajak kita semua untuk terus meyakinkan dan mendorong PTBA untuk memberikan, merelakan kira-kira berapa kilometer, sehingga bisa lewat dan masyarakat tidak terkena dampak lagi, masa harus bertahun-tahun seperti ini terus, sehingga saya akan suarakan ini di RUPS PTBA Kamis, nanti, dasar dari rapat hari ini" katanya.

Disinggung mengenai alasan penundaan pembangunan oleh PTBA, Kaffah mengatakan, bahwa itu adalah hak internal PTBA, namun yang jelas mungkin mereka memiliki pertimbangan teknis, kajian, mekanisme, regulasi dan lain sebagainya "Kita menghargai itu, namun kita harus mencarikan solusi," pungkasnya.

Sementara itu perwakilan masyarakat desa Lingga, Okti Gisman mengatakan, bahwa pihaknya tetap tidak setuju Batubara melintas sehingga belum ada keputusan, apa-apa hasil rapat akan disampaikan kembali dengan masyarakat di Kecamatan Lawang Kidul

Untuk rapat hari ini belum ada kesepakatan, rencananya kata dia, Rabu (14/6) besok akan kembali dirapatkan, pihaknya masih tidak setuju angkutan Batubara melintas di jalan umum, harus ada jalur alternatif. "Sampai ada kepastian dari pihak perusahaan," pungkasnya.