Puluhan Remaja Pengguna Narkoba Terjaring Razia di Klub Malam Palembang

Puluhan Remaja di Palembang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang/ist
Puluhan Remaja di Palembang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Palembang/ist

Polrestabes Palembang mengamankan puluhan remaja yang terkonfirmasi positif menggunakan narkoba di sebuah klub malam dini hari tadi, Minggu (12/9). 


Mereka terjaring dalam operasi pemberantasan peredaran narkoba dan ketertiban masyarakat bersama tim gabungan Detasmen Polisi Militer II/SWJ di klub malam RD Jalan Perindustrian 2, Kecamatan Sukarame, Palembang.

 Kasat Reserse Narkoba  Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Supriadi di Palembang, mengatakan, dari operasi senyap yang dimulai pukul 01.00 WIB itu ada sebanyak 87 orang diamankan.

 Dari jumlah tersebut masing-masing terdiri dari 61 laki-laki dan 26 perempuan termasuk didalamnya remaja belasan tahun.

Mereka semua langsung diangkut ke Mapolrestabes menggunakan tiga mobil truk polisi sekaligus dan tanpa terkecuali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut seperti tes urine dan pendaatan identitas diri.

"Sejauh ini hasil tes urine ada 23 orang positif menggunakan narkoba jenis ekstasi, ini masih dipriksa tim dokkes," kata dia.

Petugas pun, lanjutnya, turut mengamankan satu set DJ mixer merek pioneer dengan stiker RD beserta puluhan kardus berisikan minuman beralkohol sebagai barang bukti.

Selain pengunjung, petugas juga mengamankan pelayan, pemandu lagu, kasir dan disjoki untuk dimintai keterangan secara intensif.

Sebab meskipun untuk saat ini petugas belum menemukan barang bukti narkoba, Andi menegaskan, klub malam RD dalam pengawasan ketat pihaknya.

Karena atas kejadian ini, ada kemungkinan besar klub malam yang diketahui izin usahanya sudah dicabut Pemerintah Kota Palembang itu menjadi sarang peredaran narkotika.

"Akan di dalami prihal peredaran narkoba di sana (klub malam RD) bersama satreskrim untuk tindakan konstruksi hukumnya," tegas dia.

Sementara itu, lanjutnya, bagi semua yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan dilakukan pendataan diri lalu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan guna dilakukan asesmen atau rehabilitasi.

 "Kami serahkan mereka ke BNNP untuk dilakukan asesmen," tandasnya.