[RMOL] Aksi begal kembali terjadi di jalan poros antara Jerambah Besi-Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Kamis (27/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
- Tak Terima Dituding Lakukan Penipuan, Anggota DPRD Sumsel Lapor Balik EP dan AB
- KPK Dalami Dumas Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa
- Sempat Dirawat di RSJ Dua Tahun, Kejiwaan Pelaku Penusukan Polantas Normal
Baca Juga
Korbannya kali ini Nopri dan Arina. Dua sahabat ini adalah pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) dan Sekretaris DPRD Kabupaten PALI. Keduanya warga Desa Persiapan Jerambah Besi, dan ketika kejadian sedang pulang dari kerja.
Atas kejadian itu, Nopri harus merelakan sepeda motor jenis beat warna pink hitam dengan plat nopol A 6058 XX dibawa kabur pelaku.
"Pelaku dua orang mengendarai sepeda jenis yamaha mio jambrong warna putih. Kedua pelaku tidak memakai topeng. Pelaku memeped kendaraan yang kami kendarai dan langsung mengacungkan parang panjang dan meminta kami berhenti," kata korban Nopri.
Karena terancam, Nopri menghentikan laju kendaraannya.
Selain sepeda motornya, handphone Arina yang saat kejadian membonceng juga terpaksa direlakan karena kedua pelaku memaksa meminta handphone kedua korban.
"Kalau handphone aku langsung dilempar ke semak semak, tapi handphone teman aku dirampasnya dan pelaku langsung kabur membawa sepeda motor dan handphone kami. Kemudian aku cari handphone yang dilempar tadi dan menelepon keluarga di rumah," katanya Nopri.
Setelah banyak warga datang ke TKP, lalu korban diantar ke Mapolsek Talang Ubi untuk melapor.
Sementara itu, Kompol Yuliansyah Kapolsek Talang Ubi membenarkan kejadian itu.
"Kita langsung olah TKP, dan mengumpulkan barang bukti di sekitar TKP serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi. Mudah-mudahan kami meminta doa agar kasus yang sering meresahkan masyarakat itu bisa diungkap," kata Kapolsek.[ida]
- Warga Lawang Agung Ditangkap di Pinggir Jalan oleh Satresnarkoba Polres Muratara
- UIN Raden Fatah Sebut Penghapusan Pencabutan Beasiswa Korban Pelecehan Sudah Sesuai Aturan
- Aktivis Desak Kejagung Usut Keterlibatan Smelter ACL dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Rp271 Triliun