Proses Pelipatan Rampung, KPU Lubuklinggau Temukan 160 Surat Suara Pilpres Rusak 

Proses pelipatan surat suara Pemilihan Presiden 2024/Foto: Ansyori Malik
Proses pelipatan surat suara Pemilihan Presiden 2024/Foto: Ansyori Malik

Proses pelipatan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden masih berjalan di gudang logistik KPU Lubuklinggau yang melibatkan 27 petugas pelipat.


Anggota KPU Lubuklinggau Divisi Logistik, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Andri Affandi mengatakan, proses pelipatan surat suara Pilpres ditargetkan rampung hari ini. Diketahui pelaksanaan sudah berjalan sejak Jumat, 5 Januari 2024 kemari.

"Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden hari ini kita targetkan selesai," kata Andri dikonfirmasi pada Minggu, 7 Januari 2024.

Sejauh ini menurutnya, berdasarkan laporan per Sabtu, 6 Januari 2024 sudah 160 surat suara Pilpres yang rusak. Dijelaskannya, kerusakan karena cacat noda tinta yang mengenai nama calon Presiden dan Wakil Presiden.

"Per hari kemarin ada 160 yang rusak, itu kan cacat noda tinta dan sudah kita buatkan berita acara, lalu dilaporkan ke KPU Provinsi," ujarnya.

Diketahui, total jumlah surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang dilipat sebanyak 168 ribu lembar oleh petugas pelipatan suara. Dan pelipatan tersebut melibatkan 27 orang petugas.

Kemudian untuk proses pengawasan pelipatan kata Andri juga melibatkan pihak Bawaslu dan Kepolisian. Selain itu, setiap petugas pelipat harus menggunakan ID Card  

"Pelipatan juga kita buat steril dengan petugas pelipatan surat suara kan di kasih ID Card dan ada pengawasan dari Kepolisian dan Bawaslu juga," timpalnya.

Sambung Andri, setelah selesai pelipatan surat suara Pilpres, maka akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara lainnya. Dimana surat suara DPR Provinsi, DPR RI dan DPR Kabupaten Kota saat ini sudah dalam perjalanan.

"Masih dalam perjalanan, mungkin besok atau lusa sampai di gudang," terangnya. 

Ditanya mengenai jumlah petugas pelipatan apakan akan ditambah, Andri mengaku melihat kondisi. Menurutnya, bila memungkinkan akan ditambah untuk petugas pelipatan.

"Nah kalau untuk upah perlembar berapa upahnya, itu kan kita belum mendapat juknisnya dari Provinsi," pungkasnya.