Propam Polda Sumsel Razia Kendaraan Anggota, Langgar Aturan Langsung Ditilang

Anggota Propam Polda Sumsel melakukan pemeriksaan kendaraan milik anggota. (Ist/Emol Sumsel.id).
Anggota Propam Polda Sumsel melakukan pemeriksaan kendaraan milik anggota. (Ist/Emol Sumsel.id).

Propam Polda Sumsel menggelar razia kendaraan bermotor milik anggota Polri, PNS Polri, PHL Polda Sumsel, pegawai kantin dan semua kendaraan pribadi maupun dinas yang memasuki Mapolda Sumsel, Senin (31/1).


Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin, melalui Kaur Binplin Subbid Prov Kompol Ricky Nugraha mengatakan, kegiatan tersebut bagian dari giat Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktibplin). 

Dimana pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut memperhatikan kelengkapan para pengendara, mulai dari SIM, STNK, KTA, hingga nomor plat kendaraan. 

"Bagi anggota Polri dan PNS Polri yang terjaring giat Gaktibplin langsung dilakukan Ba Tilang dari subbid provos dan dilaporkan ke Ankumnya," tegas dia. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Gaktiblin ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan kendaraan bermotor serta bertujuan untuk menegakan kedisiplinan dalam berkendaraan di jalan raya bagi seluruh anggota Polda Sumsel. "Serta pengecekan kelengkapan pribadi personil Polda Sumsel," tandas dia.