Terjaring Razia, Polrestabes Palembang Kandangkan 131 Kendaraan 

Ratusan kendaraan dikandangkan usai terjaring razia Polrestabes Palembang/Foto:Denny Pratama
Ratusan kendaraan dikandangkan usai terjaring razia Polrestabes Palembang/Foto:Denny Pratama

Polrestabes Palembang beserta polsek jajaran menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang, Sabtu (16/3) malam.


Dalam razia yang digelar selama 2 jam secara serentak itu, berhasil menjaring 131 kendaraan yang terdiri 116 kendaraan roda dua atau sepeda motor dan 15 kendaraan roda empat atau mobil.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty menjelaskan, pihaknya secara bersama-sama melakukan razia kendaraan.

“Ada 131 kendaraan roda empat maupun roda dua yang kita amankan. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” katanya.

Diwawancarai saat pers rilis, Minggu (17/3) sore, Harryo menjelaskan, dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong serta 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.

“Tentunya akan melakukan penegakan yang terukur, berupa penilangan secara manual dan akan kita lakukan penempatan selama satu bulan atas kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” tambah dia.

“Ini komitmen kita untuk terus memberantas. Kita tidak ingin Kota Palembang tidak terkendali dengan baik, maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.