Puluhan kendaraan angkutan barang dengan muatan melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL) terjaring razia yang dilakukan tim gabungan di Terminal Randik, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (22/2/2023).
- Beri Peringatan untuk Perusahaan, Apriyadi: Ada Truk ODOL Kita Sita Kendaraannya
- Kendaraan ODOL Banyak Melintas dan Bikin Jalan Rusak, Ini Respon DPRD Sumsel
- Langgar Aturan ODOL, Angkutan Barang Bakal Disanksi Tegas
Baca Juga
"Ini hari ketiga kita lakukan razia bersama tim gabungan dari BPTD Wilayah VII Sumsel, Dishub Provinsi, Polres Muba dan Subdenpom," ujar Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Muba, Ahmad Wendiansah.
Dalam razia tersebut, sambung Wendi, selain banyak ditemukan kendaraan ODOL, banyak pula kendaraan yang tidak memiliki KIR atau masa KIR nya tidak berlaku lagi.
"Ada puluhan kendaraan yang ditindak, ada yang diberikan peringatan, ada pula yang ditindak tegas berupa tilang," tegas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, razia ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan melanggar ketentuan atau aturan yang berlaku. Dengan begitu diharapkan ke depan dapat lebih tertib lagi.
"Pekan lalu juga kita melaksanakan kegiatan serupa di Jalintim. Hasilnya sama, banyak kendaraan ODOL yang ditertibkan. Kita mengimbau kepada pengusaha untuk menertibkan kendaraannya agar tidak melanggar," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka