Program zero Over Dimensi Over Loading (ODOL) 2023 terus disosialisasikan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, baik kepada pengendara hingga perusahaan yang mengoperasikan angkutan barang.
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Pemerintah Disarankan Selesaikan Masalah Kelas dan Fungsi Jalan
- Pengguna Jalan Minta Aparat Gencar Lakukan Razia Kendaraan ODOL di Banyuasin
- Satlantas Muratara Patroli dan Penindakan ODOL di Jalinsum Cegah Lakalantas
Baca Juga
"Saat ini, kita terus mensosialisasi terkait penerapan zero ODOL 2023 ke beberapa perusahaan pertambangan, perkebunan, dan indsutri dan para pemilik kemdaraan angkutan barang wajib uji," ujar Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Muba, Ahmad Wendiansah, Jumat (24/6/2022).
Bahkan untuk memastikan program Zero ODOL berjalan baik, Pemkab Muba akan menetapkan sanksi tegas bagi angkutan yang melanggar aturan, baik berupa sanksi tilang hingga tindakan pidana.
"Untuk aturan teknis sanksi tegasnya masih dalam pembahasan. Jika selesai, langsung kita berlakukan untuk angkutan barang, bus karyawan, hingga angkutan batubara," jelas dia.
Pemberlakuan sanksi tegas tersebut, kata dia perlu dilakukan agar pihak pengelola kendaraan mentaati peraturan, mengingat banyak dampak negatif dari adanya kendaraan ODOL, mulai dari jalan yang rusak, sering menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
"Jadi, angkutan barang yang melanggar tidak hanya ditindak kendaraanya saja, tetapi pemilik kendaraan baik perusahaan transportir yang lakukan kerjasama dengan perusahaan tersebut juga bisa dilakukan penindakan pidana," terangnya.
"Nanti saat pelaksanaannya, tidak hanya dilakukan Dinas Perhubungan saja, melainkan juga bersama pihak kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya," tandas dia.
- Dugaan Pelanggaran Terminal Khusus PT Tunas Lestari Tama, Massa Desak Dinas Kehutanan Sumsel Lakukan Penegakan Hukum
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Toha-Rohman Bawa Muba Maju Lebih Cepat
- Kecelakaan Maut di Jalintim Srigunung Musi Banyuasin, Pajero Sport Hantam 4 Motor, 3 Tewas dan 2 Luka-Luka