Polrestabes Palembang dan PT AWI Bangun 600 Rumah Subsidi untuk ASN dan Anggota Polri

Polrestabes Palembang bekerja sama dengan PT Anugrah Wahana Indah (AWI) membangun 600 unit rumah subsidi yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara dan Anggota Polri/Foto: Denny Pratama
Polrestabes Palembang bekerja sama dengan PT Anugrah Wahana Indah (AWI) membangun 600 unit rumah subsidi yang diperuntukan untuk Aparatur Sipil Negara dan Anggota Polri/Foto: Denny Pratama

Polrestabes Palembang bekerja sama dengan PT Anugrah Wahana Indah (AWI) membangun 600 unit rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di kepolisian serta anggota Polri.


Pembangunan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dengan Direktur Utama PT AWI, Zewwy Salim, pada Kamis (6/3) siang. Acara ini juga diiringi dengan seremoni peletakan batu pertama di lokasi perumahan Sako Park Residence, Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako, Palembang.

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Brigjen Pol Azis Andriansyah, perwakilan Dinas PUPR, pihak Asabri, serta perwakilan seluruh bank di Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa pembangunan perumahan ini merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan tiga juta rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Dari jumlah tersebut, Polri mendapatkan jatah satu juta unit rumah, di mana 600 unit akan dibangun di Palembang dengan luas tanah sekitar dua hektare.

"Polrestabes Palembang, dengan bantuan PT AWI, akan membangun 600 rumah bersubsidi bagi anggota Polri dan ASN. Lokasinya sangat strategis karena berada di pintu masuk perumahan, sehingga menarik bagi calon pembeli dari kalangan anggota Polrestabes Palembang," ujar Harryo.

Ia menambahkan, rumah subsidi tersebut dipasarkan dengan harga Rp166 juta per unit, jauh lebih murah dibandingkan harga normal sebesar Rp250 juta, karena mendapatkan subsidi pemerintah sebesar kurang lebih Rp90 juta.

Sementara itu, Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Azis Andriansyah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polrestabes Palembang dalam pencapaian target pembangunan tiga juta rumah bersubsidi.

"Kami dari Kementerian PKP RI merasa sangat senang karena proyek ini membantu pencapaian target penyediaan perumahan bagi PNPP (Pegawai Negeri Pada Polri). Kami berterima kasih kepada Polrestabes Palembang, pihak pengembang, serta seluruh ekosistem perumahan yang terlibat," ujar Azis.