Polres Muba Salurkan Bantuan Rp2,9 Miliar ke Pedagang Kaki Lima dan Warung

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy meninjau pelaksanaan pemberian bantuan untuk pedagang kaki lima dan warung. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy meninjau pelaksanaan pemberian bantuan untuk pedagang kaki lima dan warung. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Polres Musi Banyuasin (Muba) Sumsel kini merampungkan penyaluran bantuan dari pemerintah untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) yakni sebesar Rp2,9 miliar untuk 2.450 orang yang tersebar di 15 kecamatan.


Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan penyaluran ini telah dilakukan sejak satu bulan lalu. Dimana, masing-masing penerima menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta. "Hari ini terakhir kita menyalurkan bantuan ke pedagang kaki lima dan warung," katanya, Rabu (3/11).

Dikatakan Alamsyah, total bantuan yang disalurkan pihaknya ke 2.450 penerima tersebut berjumlah Rp 2.940.000.000. Pihaknya menjamin penyaluran bantuan tersebut diberikan tepat kepada orang-orang yang berhak menerima. 

"Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap dengan proses atau seleksi yang ketat. Diberikan kepada masyarakat yang memang berhak menerima," tegas dia. 

Bukan hanya itu, bantuan untuk peningkatan ekonomi pelaku usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19 itu, dipastikan tanpa adanya potongan biaya apapun. "Semuanya kita salurkan tepat sasaran. Tanpa potongan dan semoga bantuan pemerintah ini dapat membantu meringankan beban pelaku UMKM yang saat ini terpengaruh akibat pandemi Covid-19,” tandas dia.