Sebanyak 74 Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Musi Banyuasin dilantik dan diambil sumpah oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi, di Opp Room Pemkab Muba, Senin (27/12).
- Dua Kades Nyaris Adu Jotos Saat Pemilihan Ketua Forum Kades Ogan Ilir
- Kades di Rawas Ulu Muratara Diingatkan Rajin Ngantor
- Kades Muratara Dituntut 1,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Pengancaman, Keluarga Korban Protes
Baca Juga
Dalam arahannya, Beni Hernedi mengatakan Kepala Desa yang baru dilantik harus loyal kepada pemerintah serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kades terpilih juga harus segera bersinergi dengan perangkat desa dan lembaga desa yang ada, untuk fokus bekerja cepat terutama dalam mengambil langkah strategis," ujar Beni.
Hal itu, sambung dia, perlu dilakukan guna penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, serta membantu untuk capaian sasaran 80 persen masyarakat telah di vaksin dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran COVID-19 khususnya di desa masing-masing.
"Selanjutnya ciptakan suasana hubungan yang harmonis kepada BPD, perangkat desa lembaga desa. Sudah tidak ada lagi kubu-kubu pendukung calon kades, semuanya adalah rakyat desa saudara yang harus diayomi dan disejahterakan, rangkul seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk para calon kades," beber dia.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Richard Cahyadi mengatakan, pelaksanaan Pilkades pada 22 Oktober lalu berjalan dengan baik dan sesuai Protokol Kesehatan, serta mempedomani ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa yang diikuti oleh 74 calon Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa tahun 2021 yang terbagi dalam 15 kecamatan," jelas dia.
Lebih lanjut Richard mengatakan, dari 74 Kepala Desa terpilih, ada enam orang yang masuk untuk periode ketiga. Kemudian Kades perempuan sebanyak lima orang dan 23 calon kepala desa dari patahana yang terpilih kembali sebagai Kepala Desa periode 2021 hingga 2027.
"Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bapak Plt Bupati Muba, para kepala desa akan melaksanakan memori serah terima jabatan kepala desa dan penandatanganan berita acara, dengan penjabat Kepala Desa di desa yang di fasilitasi oleh BPD masing – masing," tandas dia.
- Muba Matangkan Rencana Pusat Vokasi Terintegrasi, Fokus Migas hingga Perkebunan
- Tanggapi Keluhan Warga, Jalan Provinsi Sekayu–PALI Diperbaiki Bergotong Royong
- Sumur Minyak Meledak di Lahan PT Hindoli, Pemilik Tambang Ilegal di Sungai Lilin Jadi Tersangka